KALAMANTHANA, Muara Teweh – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Barito Utara Sapto Nugroho meminta kepada kepada instansi-instansi yang berhubungan dengan penyelenggaraan pilkada selalu menjaga profesionalisme, netralitas, dan wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan.
Sapto menegaskan hal ini ketika berlangsung apel deklarasi damai dalam rangka pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Barut 2018, kemarin. “Penyelenggara pemilu dilarang untuk melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu calon atau mengindikasikan terlibat dalam politik praktis atau berafiliasi dengan partai politik,” ujarnya.
Selain soal netralitas dan profesionalisme, Sapto meminta penyelenggara pemilu dan pihak keamanan di Barut betul–betul mengamankan pendistribusian kotak dan surat suara dimulai dari pencetakan, pelabelan boks penghitungan, jumlah lembar surat suara, penomoran boks, penyortiran, pemusnahan surat suara yang rusak dan melebihi jumlah kebutuhan sampai dengan pendistribusian perlengkapan ke PPK, PPS, dan KPPS.
Sedangkan kepada para pasangan calon dan tim sukses masing–masing, ia menitip pesan supaya selalu menaati aturan, sehingga apabila terjadi pelanggaran maupun pidana akan diproses melalui mekanisme pelanggaran kode etik, proses pemeriksaan pelanggaran administrasi, proses sengketa pemilihan, proses tindak pidana pemilihan, proses sengketa tata usaha negera, dan perselisihan hasil pemilihan dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya ingatkan sekali lagi, pada saat kampanye agar menghindari penyampaian materi yang mempersoalkan ideologi dan dasar negara, menghina pribadi seseorang, suku, agama, ras, dan golongan, serta menghasut, memfitnah, mengadu domba, baik yang dilakukan oleh perseorangan maupun kelompok masyarakat,” sebutnya.
Perlu pula diperhatikan, sambung Sapto, dalam pelaksanaan kampanye jangan melakukan atau menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan atau menganjurkan penggunaan kekerasan, mengganggu keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, merusak dan atau menghilangkan alat peraga kampanye, dan melaksanakan kampanye di luar jadwal.
“Semua larangan tersebut harus betul-betul dipahami dan dipatuhi oleh para pasangan calon, tim sukses masing–masing pasangan calon, dan masyarakat pendukung masing–masing pasangan calon. Kita semua berharap agar pemilu bupati dan wakil bupati Barut 2018 ini berjalan tertib, aman, tenang, dan damai,” kata Sapto.(mel)
Discussion about this post