KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sebagai pendidik, apalagi dalam kapasitas kepala sekolah, AL tak pernah menghadapi beban psikologis seberat ini. Sudah ditahan jadi tersangka kepemilikan senjata ilegal, dia diisukan lagi sebagai pelaku pembunuhan. Dia pun putus asa dan menyudahi hidupnya dengan gantung diri di ruang tahanan Polres Pulang Pisau.
AL yang kepala sekolah di salah satu lembaga pendidikan di Pulang Pisau itu, melakukan aksi nekatnya itu dengan menggantung leher dengan jaketnya. Sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tak tertolong lagi.
AL diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri ini diduga karena stres dan malu. Saat dirinya berada dalam ruang tahanan Polres Pulpis, muncul informasi yang berkembang di masyarakat bahwa dirinya membunuh Marko (26), warga RT 04 Desa Jabiren, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalimantan Tengah, Kombes Agung Prasetyoko di Palangka Raya, Kamis (1/3/2018) mengatakan adanya tekanan malu menyandang isu yang berkembang di masyarakat itu membuat AL, ayah sembilan orang anak ini nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
“Anggota Polres Pulang Pisau saat mengamankan AL, sebenarnya tidak pernah menanyakan masalah adanya dugaan pembunuhan terhadap Marko. AL bahkan sebelumnya terlihat santai dan lancar berkomunikasi kepada penyidik serta lain sebagainya,” katanya.
Dalam perkara pembunuhan Marko, Polres Pulang Pisau dalam penanganannya dibantu Polda Kalteng. Personil Polda Kalteng sudah datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tempat ditemukannya mayat Marko.
Tekanan psikologis bertubi-tubi itulah yang tak kuat ditahan AL. Maka, Rabu (28/2) itu, dia mengambil jaketnya, mengikatkan di sebuah tiang di dalam rutan, dan kemudian menggantung lehernya.
Aksi AL sontak membuat ruang tahanan Polres Pulang Pisau heboh. Sejumlah petugas dan tahanan lainnya sempat melakukan upaya penyelamatan terhadap sang kepala sekolah. Tapi, nyawanya tak tertolong lagi.
“Saat ditolong dan dibawa ke rumah sakit, sebenarnya nadi AL masih berdenyut. Tapi nyawanya tak bisa tertolong lagi. Dia menghembuskan nafas terakhir,” ujar Agung Prasetyoko.
Polda Kalteng, atas peristiwa ini, menurut Agung, tetap akan meminta keterangan dari anggota Polres Pulang Pisau. Sebab, terjadinya gantung diri tersebut ada indikasi kelalaian petugas dalam hal penjagaan tahanan.
“Kami akan memeriksa anggota dan beberapa tahanan. Mereka akan kita jadikan saksi. Tahanan mengetahui persis kejadian gantung diri ini,” tambah Agung. (tva/app)
Discussion about this post