KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Kapuas, Suwarno Muriyat yang diwakili Gusti Mahfuz mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) peningkatan kualitas dan kapasitas PPID di Palangka Raya, Kamis (1/3/2018).
Dalam mengikuti Bimtek yang berlangsung di aula bersama Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, Gusti Mahfuz juga didampingi dua orang staf Sekretariat PPID Kapuas.
Bimtek pengelolaan PPID yang dilaksanakan selama dua hari tersebut dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng, Herson B Aden.
Adapun sebagai nara sumber yakni Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (selaku PPID Kemendagri) Handayani Ningrum, dan tenaga ahli dari Komisi Informasi Pusat Annie Londa.
Kegiatan bimtek saat itu dirangkai dengan launching aplikasi pengelolaan dan pelayanan informasi, aplikasi penanganan aspirasi pengaduan serta SMS gateway yang ditandai dengan penyerahan alat peraga berbentuk smartphone dari Kapuspen Kemendagri kepada Plt Sekda Provinsi Kalimantan.
Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B Aden, meminta agar semua SOPD di Provinsi Kalimantan Tengah maupun kabupaten/kota agar dapat menerapkan aplikasi pelayanan informasi publik.
Sementara itu PPID Utama Kapuas, Suwarno Muriyat mengatakan, pihaknya mengikutsertakan sebanyak tiga orang dalam Bimtek tersebut, agar mereka semakin menguasai manajemen maupun operasional layanan informasi baik Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor) maupun aplikasi SaPA (Sarana Aspirasi dan Pengaduan) online terintegrasi di Kementerian Dalam Negeri. (is/adv)
Discussion about this post