KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Terkait amblasnya oprit jembatan di ruas jalan Desa Sei Aruk Kecamatan Timpah. Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas telah mendapatkan penjelasan dari Dinas PUPRPKP Kapuas dalam rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (6/3/2018).
Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Kunanto, mengatakan, berdasarkan penjelasan dari Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRPKP Kapuas bahwa amblasnya oprit jembatan tersebut akibat adanya aktivitas penambangan emas di sekitar jembatan itu.
“Di sekitar jembatan itu informasinya ada aktivitas penambangan emas, akhirnya galian penambangan emas itu berdampak terhadap keberadaan bangunan jembatan box itu,” katanya.
Untuk melihat langsung kondisi kerusakan oprit jembatan di ruas jalan Desa Sei Aruk tersebut, Komisi III DPRD Kapuas berencana untuk melakukan peninjauan lapangan. “Kami dalam waktu dekat ini akan ke lapangan untuk mengecek langsung kerusakan oprit jembatan itu,” terang Kunanto.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas, Septedy, mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk menangani oprit jembatan ruas jalan Desa Sei Aruk yang ambles tersebut. “Tim kita sudah turun ke lapangan untuk melakukan penanganan sementara sehingga jembatan itu bisa dilalui oleh masyarakat,” katanya. (is/adv)
Discussion about this post