KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kapuas, Selasa (6/3/2018).
Rapat dengar pendapat yang dihadiri langsung Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas, Septedy, bersama dengan kepala bidangnya saat itu dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kapuas, Kunanto.
Kepada wartawan Kunanto mengatakan, RDP yang mereka laksanakan adalah dalam rangka untuk mensinkronkan realisasi kegiatan pembangunan pada tahun 2017 lalu, termasuk mengklarifikasi program pembangunan tahun 2018 yang diajukan ke DPRD.
Terkait dengan program kegiatan peningkatan puluhan jalan lingkungan/gang di Kota Kuala Kapuas pada tahun ini, Kunanto mengatakan bahwa dirinya selaku pimpinan Komisi III menyambut baik program tersebut. “Kita tentu menyambut baik, selama anggaran untuk itu tersedia,” katanya.
Legislator asal Partai Nasdem ini menerangkan bahwa pihaknya dari Komisi III hanya membahas hal teknis terhadap usulan program pembangunan yang disampaikan oleh eksekutif.
“Kalau untuk masalah anggarannya, itu kita serahkan kepada tim anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas. Sedangkan kami hanya membahas berkaitan dengan hal teknis saja,” jelasnya.
Ditambahkan Kunanto, dalam RDP pihaknya juga selalu mengingatkan kepada mitra kerjanya yakni Dinas PUPRPKP Kapuas untuk tetap mengutamakan kualitas dan mutu pekerjaan program pembangunan yang dilaksanakan. (is/adv)
Discussion about this post