KALAMANTHANA, Penajam – Makin kuat kemungkinan jasad yang ditemukan di rawa-rawa di kebun singkong milik Prayitno di Desa Labangka, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara, adalah warga Babulu. Bahkan, namanya mulai disebut-sebut, yakni Slamet Wiyono.
Sumber KALAMANTHANA di kepolisian membenarkan bahwa nama korban adalah Slamet Wiyono. Dia, sebagaimana disebut-sebut netizen di laman Penajam Terkini+ adalah warga Desa Babulu.
“Benar kalau itu adalah Slamet Wiyono,” katanya.
Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Kapolsek Babulu, AKP Nainggolan, tak menolak kemungkinan itu. Menurutnya, pihaknya masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan di Balikpapan.
“Kami masih melakukan penyelidikan sambil menunggu hasil otopsi,” ujar Nainggolan, Rabu (7/3/2018).
Sebelumnya, titik terang soal jasad yang ditemukan di Labangka itu muncul dari laman facebook Penajam Terkini+. Sejumlah netizen mengaku mengenal mayat tersebut. Bahkan ada pula yang memposting fotokopi kartu tanda penduduk dan surat izin mengemudi korban.
Di laman tersebut, netizen bernama Ruestania menyebut nama korban sebagai SW. “Orang Babulu jg, alamatx mugirjo ktx,” tulisnya. Dia pun melampirkan KTP dan SIM korban di komentar tersebut.
Netizen lain, Irfan, membenarkan pernyataan tersebut. “Itu tetangga saya, orang gang ugirjo rt 27 babulu,” sebutnya.
Irfan malah menyebutkan kemungkinan SW tersebut sudah meninggal sekitar seminggu. Menurutnya, SW adalah seorang yang taat beribadah.
Aparat kepolisian sendiri masih belum bisa menyimpulkannya. Mereka masih melakukan pendalaman. “Anggota lagi minta keterangan saksi-saksi yang lain,” ujar Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar.
Menurut Kasat Reskrim Polres Penajam Paser Utara, Iptu Iswanto ketika dimintai keterangan di lokasi kejadian, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait identitas mayatnya.
Awalnya, menurut Iswanto, mayat tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah PPU untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut. Kemudian, jasad tersebut dibawa ke RSUD Balikpapan untuk menjalani proses otopsi. (myu/hr)
Discussion about this post