KALAMANTHANA, Sanggau – Perang terhadap sabu-sabu di daerah perbatasan tak hanya dilakukan aparat kepolisian, tapi juga TNI. Termasuk di Kecamatan Baduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang dekat dengan perbatasan Malaysia.
Tindakan pengamanan terhadap pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu-sabu ini dilakukan aparat Pos Pemodis Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas. Mereka menangkap MAJ (31) dengan barang bukti 51 paket sabu siap edar. Untuk penanganan lebih lanjut, aparat TNI menyerahkan kepada Polsek Beduai, Rabu (7/3).
Danpos Pemodis Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas, Letda CKM Danang Indriyanto mengatakan penangkapan terhadap MAJ berawal dari kecurigaan anggota Yonis 642/Kapuas. Kecurigaan itu muncul terhadap seorang pengendara sepeda motor yang melintas di depan Pos TNI di Dusun Pemodis.
“Sekitar pukul 01.45 WIB dini hari tadi kami seperti biasa melakukan pemeriksaan rutin kendaraan yang melewati Jalan Lintas Negara Malindo. Kemudian pelaku dari arah Kecamatan Beduai mengendarai motor dengan gerak-gerik mencurigakan,” ungkapnya.
Untuk menghindari pemeriksaan TNI, puluhan paket sabu yang akan diedarkan di Kecamatan Sekayam dan sekitarnya itu disimpan pelaku di jok motor bagian dalam dan di gantungan kunci motor yang sudah dimodifikasi.
“Selain barang bukti kristal putih yang diduga sabu sebanyak 51 paket yang disembunyikan dalam kotak permen, ada juga uang yang diduga hasil penjualan sabu sebanyak Rp2.507.000. Untuk penanganan selanjutnya, pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Polsek Beduai,” tuturnya.
Kapolsek Beduai Iptu Donny Sembiring mengapresiasi penangkapan pengedar sabu oleh Yonif 642/Kapuas ini. Menurutnya, penangkapan ini merupakan wujud kerja sama yang sinergis antara Polri dan TNI untuk memberantas peredaran gelap narkoba.
“Mudah-mudahan kerja sama ini terus berlanjut. Untuk penanganan selanjutnya kami akan koordinasikan ke Polres Sanggau untuk pengembangan perkara lebih lanjut,” tambah Donny. (ik)
Discussion about this post