KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (8/3/2018).
Kedatangan wakil rakyat dari Kabupaten Tanah Bumbu saat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Tanah Bumbu, Supiansyah, bersama Ketua Bapemperda, Andi Erwin dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Di DPRD Kapuas mereka diterima oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Kapuas H Rifai, Kabag Keuangan Ferry dan Kasubag Perlengkapan Mujiono. “Kami menyampaikan permohonan maaf dari Ketua DPRD Kapuas karena saat ini pimpinan beserta anggota sedang dinas luar,” kata H Rifai.
Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin, mengatakan, kedatangan pihaknya ke DPRD Kapuas dalam rangka untuk menggali informasi tentang pengelolaan air limbah.
“Kami di Tanah Bumbu sekarang lagi menyusun Raperda tentang pengelolaan limbah domestik, dimana tujuan kami ke Kapuas adalah dalam rangka untuk menggali informasi tentang pengelolaan limbah yang ada di Kapuas,” katanya.
Menurut Andi Erwin pihaknya mendengar kalau Kapuas lagi menyusun Raperda tentang pengelolaan limbah dan sekarang tinggal disampaikan atau diparipurnakan saja.
“Maka dari itu kami datang ke sini, karena kami ingin menggali informasi bagaimana sebenarnya pengelolaan limbah di Kapuas ini, apakah berkaitan limbah perkebunan atau limbah yang dihasilkan dari masyarakat perkotaan,” ujarnya.
“Karena semakin pesat kota juga memberikan kewajiban kepada pemerintah agar ada tata kelola yang baik, sehingga limbah dapat dikelola dengan baik dan tidak menjadi ancaman bagi masyarakat,” tambah Andi Arif.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kapuas, Ferry menjelaskan, saat ini Kapuas juga sedang menggodok Raperda tentang limbah. “Draf Raperda tentang pengelolaan limbah dan persampahan baru masuk ke dewan, ini akan digodok oleh Komisi III,” terang Ferry. (is/adv)
Discussion about this post