KALAMANTHANA, Palangka Raya – Puluhan mahasiswa yang tergabung dari organisasi Perguruan Tinggi di Kota Palangka Raya, melakukan aksi penolakan revisi Undang-undang MPR DPR DPRD dan DPD (UU MD3) di depan Gedung DPRD Kalteng, Jalan S Parman, Kota Palangka Raya, Jumat (09/03/2018) sejak pukul 08.00 WIB.
Para mahasiswa ini, menilai dengan adanya UU MD3 tersebut, wakil rakyat seolah-olah seperti dewa yang tidak bisa tersentuh dan dikritik oleh rakyat. Padahal rakyatlah yang telah memilih.
Mereka mendesak agar para wakil rakyat dari Bumi Tambun Bungai dapat menemui mereka, untuk bisa mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan. Namun sayang tak satupun anggota DPRD Kalteng, yang terlihat. Pasalnya dari informasi, saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah.
Aksi agak memanas, lantaran para mahasiswa membakar keranda di jalan raya, dan sempat sebagai bentuk matinya demokrasi. Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul Siregar bersama puluhan aparat kepolisian, ikut langsung mengamankan jalannya unjuk rasa ini.
Menjelang pelaksanaan Salat Jumat, aksi ini dihentikan sementara, untuk memberi kesempatan bagi mahasiswa yang beragama Islam menunaikan kewajiban sebagai umat muslim. Namun aparat kepolisian tetap berjaga di depan pagar DPRD Kalteng. (tva)
Discussion about this post