KALAMANTHANA, Jember – Karena mengaku sebagai perempuan saat menikah dengan M Fadholi (21), Ayu Puji Astutik alias Ahmad Adi (23) disebut juga sebagai ‘wanita jadi-jadian’. Sejumlah fakta menarik pernikahan sejenis di Jember, Jawa Timur, ini menarik juga untuk disimak, dikumpulkan dari berbagai sumber.
1.Bertemu di Suasana Hujan
Keduanya bertemu setahun sebelum pernikahan itu. Saat itu, Ayu mengaku sedang mencari pekerjaan di kawasan STAIN Jember. “Saat itu hujan dan saya ketemu sama mas (Fadholi). Saya kenalan dan diantar sama mas, sekaligus siap bantu carikan pekerjaan,” kata Ayu.
Dalam acara Aiman di KompasTV, Ayu awalnya memperkenalkan diri kepada Fadholi sebagai seorang perempuan. Keduanya kemudian jadi sering bertemu, saling tertarik, dan kemudian –entah siapa yang nembak lebih dulu—sepakat untuk berpacaran.
2. Ketika Ayu Bicara Jujur
Di tengah jalan, Ayu mengungkapkan secara jujur bahwa dirinya adalah laki-laki. Tapi, karena Fadholi sudah kadung jatuh cinta, hubungan mereka terus berlanjut. Menurut pengakuan Ayu, selama berpacaran itu mereka cukup sering berhubungan badan.
Mereka pun kemudian sepakat untuk melangsungkan pernikahan. “Karena saya nggak punya alamat, akhirnya saya minta bantuan orang Ajung untuk buat surat-surat. Pokoknya saya bayar, terima beres,” kata Ayu.
3. Menipu KUA, Menikah Secara Sah
Fadholi-Ayu menikah di KUA Kecamatan Ajung, Jember pada 19 Juli 2017 lalu. Resepsi pernikahan juga dilakukan secara meriah.
Kepala KUA Kecamatan Ajung Muhammad Erfan berkisah tentang keluarnya surat-surat nikah. Dia mengaku tak memiliki keraguan tentang sosok Ayu. Dia yakin dengan surat-surat dan wali Ayu yang langsung datang ke KUA. Dia sendiri yang menikahkan pasangan ini.
“Saya memberikan suratnya, lengkap, dan tak ada tanda-tanda palsu. Calon pengantin datang bersama wali yang diakuinya sebagai orang tua kandung Ayu Puji Astutik. Sama sekali tak ada yang aneh. Tak lama setelah saya periksa semua, langsung saya nikahkan keduanya,” sebut Erfan.
4. Undangan pun Tertipu
Pernikahan Fadholi-Ayu dihadiri ratusan tamu undangan. Tak ada yang mengira kalau Ayu sesungguhnya adalah laki-laki.
Pesta digelar hampir seharian penuh. Ayu juga terlihat cantik dalam balutan pakaian adat Jawa. Lebih dari 100 orang yang datang menghadiri resepsi pernikahan itu. Semuanya tertipu.
5. Sumpah Pak, Saya Perempuan Asli
Belakangan, kedok Ayu mulai memunculkan kecurigaan. Isu pernikahan sejenis itu berkembang di masyarakat. Saat didatangi sejumlah wartawan di rumah Fadholi di Dusun Plalangan, Desa Glagahwero, Kecamatan Panti, Ayu bersikukuh jika dirinya perempuan tulen. Bahkan, pengakuan itu juga dilontarkan di depan Kapolsek Panti dan Danramil Panti.
“Sumpah Pak, saya ini perempuan asli, dan saya siap membuktikan. Saya ini memang sudah lama difitnah (sebagai laki-laki),” kata Ayu.
6. Eh…Kamu Ketahuan
Untuk membuktikan jenis kelamin Ayu, maka dilakukan pembuktian. Hal itu dilakukan oleh seorang wartawati yang kebetulan tengah melakukan peliputan di rumah pengantin yang baru menikah dua bulan itu.
Seorang wartawati televisi swasta mengajak Ayu ke kamar mandi untuk membuktikan bahwa dia adalah perempuan. Di dalam kamar mandi itulah kebenaran dibuktikan. Ternyata, Ayu memiliki kelamin laki-laki.
Sayangnya, meski sudah ketahuan bahwa dirinya laki-laki, Ayu masih saja tidak mau mengakui kalau dirinya adalah pria asli.
7. Kalau Sudah Begini, Cerai Saja
Fadholi mengaku hanya pasrah dengan apa yang dialaminya itu. Meski terlihat seperti orang ragu, Fadholi mengaku bahwa sejak kenal awal, Ayu adalah perempuan asli. Agak mengherankan karena Ayu mengaku di tengah perjalanan pacaran mereka, dia sudah mengaku sebagai laki-laki.
“Ya sekarang saya pasrah saja. Tapi kalau sudah jadi begini, saya mau ceraikan saja sudah,” kata Fadholi.
8. Ibunda Fadholi Syok
Setelah menikah, pasangan yang sedang dimabuk asmara ini tinggal di rumah orang tua Fadholi. Mereka menempati sebuah kamar di bagian depan rumah.
Ibunda Fadholi, begitu kedok Ayu terbongkar, langsung syok. Sama sekali dia tak menyangka kalau menantunya adalah “perempuan jadi-jadian”. Sebelumnya, dia termasuk mengagumi sang menantu karena terlihat cantik.
Tetangganya pun pada terkecoh. Soalnya, selama ini Ayu selalu memakai kerudung. Dari suara dan tindak tanduknya pun tak menunjukkan bahwa dirinya seorang laki-laki. Ayu bahkan tak segan-segan menemani tetangganya berbelanja kosmetik ke pusat Kota Jember.
9. Dokumen itu dari Perempuan
Kepala Desa Glagahwero, Suryo mengaku lega persoalan itu akhirnya terungkap. “Ini pembelajaran buat kami dan juga perangkat-perangkat desa juga KUA, supaya peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” kata Suryo.
Sementara terkait dokumen-dokumen yang dikeluarkan desa untuk perlengkapan pernikahan seperti KTP dan KK, menurut Suryo bukan dikeluarkan dari pihaknya. “(Dokumen) itu kan yang dari perempuan, dan bukan warga sini,” katanya.
10. Dituntut Satu Tahun
Perkara ini masuk ke ranah hukum. Pasal yang dijeratkan, pemalsuan memberikan keterangan tidak benar kepada aparat. Mereka memberikan keterangan palsu saat mengurus administrasi pernikahan.
“Terdakwa dituntut 1 tahun penjara masing-masing karena terbukti memberikan keterangan tidak benar kepada aparat, dari pemerintahan desa hingga ke Kantor Urusan Agama,” kata jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jember Nur Khoyin, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jember, Jumat (9/3).
Menurutnya kedua terdakwa terbukti memberikan keterangan palsu sehingga terbit surat nikah yang dinilai asli tapi palsu. Penetapan tuntutan penjara satu tahun itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan sejumlah alat bukti yang ada. (ik)
Discussion about this post