KALAMANTHANA, Penajam – Di balik teriakan lantang sejumlah dokter spesialis yang “menyerang” manajemen RSUD Penajam Paser Utara, ada juga hal lain yang seharusnya membuat dokter spesialis tertentu introspeksi diri. Pasalnya, masih banyak keluhan pasien terhadap kinerja para dokter di rumah sakit tersebut.
Keluhan itu kerap muncul dari masyarakat lapisan bawah yang tidak terbiasa menggunakan media sosial. Mereka, kebanyakan, menyampaikan keluhan dari mulut ke mulut.
Apa yang dikeluhkan warga, utamanya pasien RSUD PPU? Ternyata, kerap mereka jarang datang untuk menjalankan tugasnya tepat waktu, termasuk juga dokter-dokter spesialis. Ada dugaan, keluhan warga atas jarangnya dokter spesialis datang juga terkait dengan beberapa aksi mereka “melawan” manajemen.
Direktur RSUD PPU, dr Jansje Grace Makisurat menilai apa yang dilakukan tersebut tidak pantas karena mereka terikat sebagai aparatur sipil negara (ASN) juga. Harusnya, mereka taat kepada aturan ASN, termasuk jam kerja.
“Selama ini, beberapa teman (dokter) spesialis tidak melakukan hal itu sebenarnya sesuai aturan,” ujar Grace di Penajam, Minggu (11/3/2018).
Menurutnya, dalam kondisi seperti itu, selama ini pihaknya mencoba mengkondisikan demi pelayanan kesehatan, agar kebutuhan layanan masyarakat PPU tetap bisa terpenuhi.
“Sesuai aturan kepegawaian sudah dilakukan teguran. Ada yang menerima, ada yang tidak,” katanya pula.
Seperti diketahui, kisruh sejumlah dokter spesialis dengan manajemen RSUD PPU mencuat ke ruang publik. Di akun instagram dokterparodi, diunggah surat dr Mamaek Parulian Sitohang kepada Bupati PPU soal keberatannya tentang pembagian jasa pelayanan BPJS yang didapat dokter spesialis ortopedi traumatologi RSUD PPU. Kemudian, pada unggahan lain, ada pula surat tertanggal 18 Februari 2018 tentang pengunduran diri sang dokter yang mundur sebagai pegawai negeri sipil.
Menurut Grace, apa yang terjadi hanyalah kesalahpahaman. Dia juga menilai Manaek cenderung tidak mau mengerti. Sebab, pihak RSUD sudah menjelaskan yang dia terima baru untuk empat pasien dari 22 pasien.
“Sisanya masih dipending oleh BPJS. Kami tidak berani membayarkan, uangnya dari mana? Kami kan belum tahu yang akan dibayarkan BPJS berapa? Yang kita klaim belum tentu sama dengan yang dibayarkan BPJS,” katanya.
Manaek, menurut Jansje, bukan satu-satunya dokter spesialis yang mengajukan surat ke Bupati PPU. Ada empat orang dokter spesialis dengan status yang berniat meninggalkan rumah sakit tersebut. Satu orang minta pindah, dua dokter minta berhenti, dan satu lainnya pensiun dini.
“Yang pensiun dini karena alasan kesehatan. Yang berhenti dengan alasan ingin merawat orang tua dan alasan yang terang benderang tidak cocok dengan manajemen,” ujarnya.
Adapun yang mengajukan pensiun dini adalah spesialis penyakit dalam dr Robinson Manurung, yang berhenti dr Manaek Parulian Sitohang (spesialis ortopedi) dan dr Kristina Dri Wahyuni (spesialis syaraf). Sedangkan yang minta pindah adalah spesialis kandungan, dr Ketut Widaya. (myu)
Discussion about this post