KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dalam rangka mendorong peningkatan daya saing produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bumi Handep Hapakat, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil Menengah (Disperingakop dan UMKM) Kabupaten Pulang Pisau, akan membuat terobosan dan inovasi baru dengan mendapatkan label halal bagi produk-produk hasil olahan lokal.
Tidak hanya sertifikat halal, dinas tersebut juga akan membantu izin daftar layak edar dan aman yang di keluarkan Dinas Kesehatan, yang nantinya akan diberikan kepada para pelaku UMKM di wilayah setempat.
“Sertifikasi dan stadarisasi halal produk UMKM ini sangat penting guna mendorong kesadaran para pelaku usaha agar produk-produk yang dihasilkan mereka benar-benar memiliki nilai dan kualitas. Saat ini kita telah berkomunikasi dengan pihak terkait dalam pemberian label tersebut,” kata Kepala Disperingakop dan UMKM Pulpis, Elieser Jaya.
Elieser juga menjelaskan, untuk menuju ka arah itu, pihaknya sedang melakukan pendataan dan memverifikasi pelaku-pelaku UMKM. Dari itu, lanjut Elieser, baru akan mendapatkan data valid produk-produk UMKM yang akan diberikan sertifikat halal.
“Kita akan memberikan sertifikasi halal tersebut secara bertahap, sesuai dengan kemampuan anggaran yang di milikinya,” ucap Elieser di Pulang Pisau, Minggu (11/3/2018).
Menurutnya, tidak hanya sertifikasi dan standarisasi saja yang akan diberikan kepada pelaku UMKM. Program pemberdayaan untuk meningkatkan mutu dan kualitas hasil yang diproduksi serta kemasan produk juga akan diterima pelaku UMKM.
Dengan demikian, lanjut Elieser, produk-produk yang dihasilkan akan memiliki nilai dan kualitas jual di pasaran. Sehingga, diharapakan dapat meningkatkan omset dan mengangkat perekonomian masyarakat.
“Penyematan label halal, selain memastikan produk hasil olahan itu aman dikonsumsi, juga untuk mendorong daya saing produk hasil olahan di Kabupaten Pulang Pisau dan memastikan secara konsisten menginformasikan kepada konsumen bahwa produk tersebut halal,” tutupnya. (app)
Discussion about this post