KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Untuk kedua kalinya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kapuas akan menggelar pengundian nomor urut peserta Pilkada 2018. Siapa bakal dapat nomor urut 1, siapa pula yang kebagian nomor urut 2?
Pengundian nomor urut ini terpaksa dilakukan untuk kedua kali karena KPUD Kapuas menerima kembali pendaftaran pasangan Muhammad Mawardi-Muhajirin sebagai peserta pilkada. Penetapan pasangan baru ini dilakukan dalam pleno KPUD Kapuas di kantornya, di Kuala Kapuas, Minggu (11/3/2018).
Ketua KPUD Kapuas, Bardiansyah membenarkan pengundian nomor urut pasangan calon akan dilakukan Senin (12/3/2018). “Besok akan dilakukan pencabutan nomor urut kedua pasangan calon, yakni Ben Brahim S Bahat-Nafiah Ibnor dan Muhammad Mawardi-Muhajirin. Pencabutan nomor akan berlangsung di Gedung Magantang Tarung, Jalan Garuda, Kuala Kapuas,” sebutnya.
Hanya sebulan kurang sehari sebelumnya, di gedung yang sama, KPUD Kapuas sebenarnya sudah menggelar pencabutan nomor urut pasangan calon, yakni Selasa 13 Februari 2018. Saat itu, hanya pasangan Ben Brahim-Nafiah Ibnor yang melakukan pencabutan nomor urut dan mendapatkan nomor 1.
Nomor 1 didapatkan pasangan Ben Brahim-Nafiah Ibnor lewat pencabutan undian. Pencabutan dilakukan meski mereka satu-satunya pasangan yang ditetapkan KPUD Kapuas berhak tampil di Pilkada Kapuas saat itu. Kala itu, Muhammad Mawardi-Muhajirin yang ikut mendaftar, dinilai KPUD Kapuas tak memenuhi syarat sehingga tidak disahkan.
Tapi kini situasinya berubah. Pada pendaftaran berikutnya, setelah Pilkada Kapuas hanya diikuti calon tunggal, KPUD Kapuas memutuskan menerima dan menetapkan pasangan Mawardi-Muhajirin sebagai peserta Pilkada.
Pasangan yang dikenal dengan sebutan 2M ini ditetapkan sebagai calon setelah sebelumnya melakukan pendaftaran ulang dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas 2018.
KPUD Kapuas menetapkan 2M sebagai pasangan calon dalam rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas yang juga mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian dan TNI. (ik)
Discussion about this post