KALAMANTHANA, Penajam – Sebagian besar kepala desa tak menghadiri upacara HUT ke-16 Kabupaten Penajam Paser Utara. Mereka ogah datang sebagai bentuk protes belum cairnya sisa Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2017 sebesar 30 persen.
Kepala Desa Gunung Makmur, Kecamatan Babulu, Irfan Laking membenarkan ketidakhadiran mereka sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Kabupaten PPU. Mereka masih menunggu janji-janji ADD tahap II yang belum cair hingga saat ini.
Kepada KALAMANTHANA, Minggu (11/03/2018), Irfan mengatakan hingga saat ini ADD yang mau dibayarkan sebesar Rp5 miliar bagi 30 desa belum dicairkan. ADD itu merupakan utang tahun 2017 sehingga kegiatan desa sudah mulai mogok.
“Maka dari itu kalau ada kegiatan atau undangan di Pemerintah Kabupaten PPU, jarang ada kepala desa yang mau hadir karena desa sudah tidak punya uang lagi sekarang,” tegas Irfan.
Dikatakan Irfan mewakili sejumlah desa di Kabupaten PPU bahwa jangankan perjalanan dinas, gajipun sudah berapa bulan tidak bisa dibayarkan. Perlu diketahui anggaran yang disetujui Rp 60 miliar ternyata sampai akhir tahun juga tak kunjung bisa dilunasi dan masih tersisa 30 persen atau Rp14,8 miliar.
“Kami sudah ada kesepakatan dengan pemerintah daerah akan dibayarkan Rp5 miliar dulu dengan cara dicicil tiga kali dari jumlah Rp14,8 milliar, tetapi hingga saat ini belum ada. Jangankan Rp14,8 miliar, yang Rp5 miliar saja belum,” lanjutnya.
Menurut Irfan, ada sekitar 20 orang kepala desa yang tidak menghadiri upacara maupun rapat paripurna HUT PPU Ke-16. Saat ASN di Pemkab PPU bulan Januari-Februari sudah gajian, desa jangankan tahun 2018, tahun 2017 pun belum diselesaikan.
“Makanya desa sudah tidak mau hadir kalau ada undangan atau kegiatan yang diadakan di Pemkab PPU,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Kabupaten PPU Tur Wahyu Sutrisno saat dikonfirmasi mengatakan saat ini Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar untuk pencairan dana ADD 30 persen belum selesai dievaluasi oleh Biro Hukum Pemprov Kalimantan Timur.
“Kita mesih menunggu Perbup yang mengatur tentang dana kurang salur. Saat ini masih di kantor Gubernur Kaltim dan belum selesai. Jika sudah akan dibayar dua tahap. Insya Allah, secepatnya,” paparnya. (hr)
Discussion about this post