KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pasangan Ben Brahim-Nafiah Ibnor kembali mendapatkan nomor urut satu saat pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas di Gedung Magantang Tarung Jalan Garuda Kuala Kapuas, Senin (12/3/2018).
Menurut Ben Brahim bahwa nomor urut apa pun yang dia dapat sebenarnya tidak masalah bagi dirinya. Namun yang terpenting, katanya, adalah mari bersama-sama menyambut pesta demokrasi Pilkada ini dengan penuh kegembiraan dan menjaga kerukunan dan kedamaian.
“Jangan hanya gara-gara Pilkada kita terpecah belah, terjadi hasut menghasut. Jangan sampai ini terjadi, ini saja yang saya minta. Jadi, kalau mengenai nomor itu sama saja, baik nomor satu, nomor dua, nomor tiga, empat maupun nomor lima sama saja,” katanya usai pengundian nomor urut.
Calon petahana ini juga mengungkapkan bahwa diri telah mengintruksikan kepada tim pemenangannya untuk tidak melakukan demontrasi selama proses Pilkada ini, dan tidak akan melaporkan kepada Panwaslih siapa pun, baik ASN maupun pejabat yang mengikuti permainan politik.
“Saya sudah katakan biarkan saja, karena merepotkan Panwaslih, kasihan mereka sudah bekerja berat, bekerja keras ditambah lagi nanti dengan adanya laporan-laporan. Tetapi yang paling penting adalah kita bersama-ama menjaga kebersamaan, ikatan talisilahturahmi masyarakat Kapuas yang begitu erat selama ini,” ujar Ben Brahim.
Sebelumnya, pasangan calon Ben-Nafiah yang diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKB, PAN, PPP, Partai Nasdem dan Partai Gerindra juga mendapatkan nomor urut satu dalam rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon yang digelar oleh KPU beberapa waktu lalu.
Namun beberapa hari kemudian KPU membatalkan nomor Ben-Nafiah tersebut dan tetap menetapkan Ben-Nafiah sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas priode 2018-2023. KPU pun kemudian lalu membuka pendaftaran ulang.
Nah, setelah membuka pendaftaran ulang dan menetapkan satu pasangan calon yakni Mawardi-Muhajirin, selanjutnya pada, Senin (12/3/2018), KPU melaksanakan rapat pleno pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas priode 2018-2023 pada Pilkada Kapuas tahun 2018 dimana pasangan Ben-Nafiah mendapat nomor urut 1, sedangkan Paslon Mawardi-Muhajirin medapatkan nomor urut 2. (is)
Discussion about this post