KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melalui Tim Pansus menyampaikan rekomendasinya atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) masa akhir jabatan Bupati Kapuas priode 2013-2018.
Rekomendasi Pansus disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kapuas masa persidangan I tahun sidang 2018 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan di Kantor DPRD Kapuas Senin (12/3/2018).
Rapat Paripurna saat itu juga dihadiri oleh Sekda Kapuas Rianova mewakili Pjs Bupati Kapuas, Ermal Subhan, serta hadir pula saat itu Bupati dan Wakil Bupati Kapuas priode 2013-2018 Ben Brahim S Bahat-Muhajirin.
Dalam rekomendasinya Pansus LKPj melalui juru bicaranya Eko Heri Sunarto dari Farksi PPP DPRD Kapuas, menyampaikan beberapa hal terkait bidang pembangunan diantaranya bidang pendidikan, bahwa luasnya Kabupaten Kapuas perlu dipertimbangkan jumlah sekolah dengan melihat luas wilayah/geografis sehingga perlu ditingkatkan pelayanan pendidikan untuk pemerataan.
“Masalah kekurang guru dan program rotasi/alokasi yang hampir tidak berjalan juga telah menjadikan guru mengalami kejenuhan sehingga proses pembelajaran terganggu, termasuk guru kelas,” ujarnya.
Sedangkan dibidang kesehatan, Pansus DPRD dalam rekomendasinya menyampaikan bahwa sarana prasarana kesehatan yang masih kurang dan kondisinya masih kurangnya tenaga kesehatan yang bekerja di desa (Pustu maupun Polindes) dan ada sarana yang baik tetapi tidak berfungsi optimal.
“Selain itu juga pelaksanaan program dan kegiatan masih kurangnya upaya promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dijalankan oleh petugas di Puskesmas,” terang Eko membacakan laporan rekomendasi Pansus DPRD Kapuas terhadap LKPj masa akhir jabatan Bupati Kapuas priode 2013-2018. (is/adv)
Discussion about this post