KALAMANTHANA, Tarakan – Sungguh nekat apa yang dilakukan Andi Riski Amelia ini. Ibu muda kelahiran Makassar itu membawa sabu-sabu 1,08 kilogram rencananya ke perut pesawat Lion Air JT-739/PK-LOY rute Tarakan-Makassar. Dia pun kemudian tercyduk.
Amelia membawa sabu itu di dalam tasnya, Selasa (13/3/2018). Sengaja dia tempatkan di tengah-tengah koper berisikan baju.
Tapi, aksinya itu tertangkap kamera X-ray di Bandara Juwata, Tarakan. Petugas pemeriksa atau Aviation Security (Avsec) bandara memeriksa di X-ray dan menemukan benda mencurigakan itu. Seketika itu juga, petugas mengambil dan membongkar tas tersebut.
Setelah memeriksa ulang dan membongkar tas, petugas makin yakin bahwa benda tersebut adalah sabu-sabu. Tak pelak, Amelia langsung dibawa ke Gedung Keamanan Bandara Juwata untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Amelia diketahui berstatus sebagai ibu rumah tangga. Setidaknya itu yang tertera di kartu tanda penduduknya. Dia adalah wanita yang lahir di Makassar pada 11 Juli 1991.
Kepada Antara, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara membenarkan adanya kasus tersebut.
Ketua Granat (Gerakan Nasional Anti Narkotika) Bulungan, Matius prihatin dengan kasus tersebut. Terlebih, dalam beberapa pekan terakhir beberapa kasus narkoba terungkap, baik upaya penyelundupan maupun penangkapan.
“Apalagi Kaltara termasuk peringkat ketiga nasional. Hal itu terjadi karena letak yang berbatasan langsung dengan Malaysia Timur. Jadi kami mengharapkan peran aktif warga karena tanpa dukungan semua pihak sulit bagi kita menekan kasus peredaran barang haram ini,” katanya kepada Antara. (ik)
Discussion about this post