KALAMANTHANA, Jakarta – Ng Eng Aun alias Piter, seorang warga Malaysia, tewas di wilayah Siantan, Pontianak, Kalimantan Barat. Peluru petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menyudahi hidup bandar narkoba tersebut.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, membenarkan kabar tewasnya Piter. “Piter berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Petugas BNN terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur kepada Piter,” ujar Arman seperti dilansir Antara.
Ng Eng Aun sebenarnya masih bernapas saat di lokasi kejadian pada Selasa (13/3) itu. Tapi, dalam perjalanan menuju rumah sakit, dia meregang nyawa. Kini, jasdanya berada di RSUD Soedarso Pontianak.
Penangkapan tersebut, ujar Arman, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. “Masyarakat menginformasikan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu kristal dan ekstasi dari Kuching, Malaysia, ke Indonesia melalui perbatasan tidak resmi di Sanggau, Kalimantan Barat,” katanya.
Petugas BNN gabungan dengan Petugas Bea Cukai melakukan penyelidikan di Lintas Trans Kalimantan. Kemudian petugas BNN dan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap tersangka Edy Aris alias Haris yang menggunakan mobil Toyota Calya dengan nomor polisi KB-1437-SN.
Dari penangkapan Haris, aparat menemukan barang bukti lumayan besar. Ada narkotika jenis sabu kristal sebanyak 2 kilogram dan 30 ribu ekstasi.
“Berdasarkan keterangan tersangka Edy alias Haris diketahui bahwa yang memerintahkannya adalah seseorang bernama Piter, warga negara Malaysia,” kata Arman.
Piter menginap di Hotel Haris. Dia kemudian ditangkap. Tapi, saat proses penangkapan itu, dia melawan dan mencoba melarikan diri. Aparat tak punya pilihan lain kecuali melumpuhkannya dengan tembakan. (ik)
Discussion about this post