KALAMANTHANA, Penajam – Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum (UPT-PU) gagasan Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar, kini telah berusia empat tahun. Sejak dibentuk 2014 silam, berbagai prestasi gemilang ditorehkan dan langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat hingga pelosok desa.
“Oleh karena itu, kami berharap siapapun kepala daerah di Kabupaten PPU mendatang, UPT PU ini dapat dilanjutkan atau bahkan lebih ditingkatkan. Misalnya melalui penambahan alat-alat berat yang telah ada di masing-masing kecamatan saat ini, peningkatan jumlah personil dilapangan atau teknisi yang dilibatkan dan sebagainya,” pinta Bupati PPU, Yusran Aspar dalam satu kesempatan.
Sejak terbentuknya UPT PU di empat kecamatan, Yusran secara tidak langsung memang telah melimpahkan kewenangannya kepada camat, khususnya yang berkaitan dengan teknis pembangunan di tingkat kecamatan. Bahkan sejak awal Yusran sudah optimistis, kebijakan ini akan menjadi cara untuk percepatan pembangunan desa-desa tertinggal yang ada di wilayah ini.
Sebenarnya apa yang dilakukan orang nomor satu di PPU itu juga bukan tanpa alasan. Dirinya menyebutkan, setengah dari jalan kabupaten yang menghubungkan antardesa/kelurahan di wilayah PPU masih berada dalam kondisi yang memerlukan perbaikan atau bahkan belum ada. Sementara usulan untuk pembangunan infratuktur jalan, harus melalui proses administrasi panjang dan berbelit serta kerap membuat usulan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu menguap di tengah jalan.
“Untuk itu, gagasan ini harus mampu menjawab persoalan infrastuktur di seluruh desa/kelurahan yang ada di Kabupaten PPU selama ini,” pintanya.
Benar saja, setelah berjalan lebih dari empat tahun pembentukan UPT PU Kecamatan di Kabupaten PPU hingga 2018 ini, berbagai pembangunan desa/kelurahan mulai jalan umum, jalan tani, drainase mampu didukung oleh UPT PU yang ada di masing-masing kecamatan.
Tak tanggung-tanggung, dalam data terakhir yang diperoleh dari Dinas PU , tercatat hingga tahun 2017 total jalan yang dikerjakan telah mencapai ratusan kilometer jalan di empat kecamatan melalui UPT PU Kecamatan. Dapat dibayangkan jika daerah tidak memiliki UPT PU Kecamatan tersebut, pasti masyarakat masih sulit melihat hamparan jalan ratusan kilometer di lingkungan mereka.
Selain itu pastilah berapa besar anggaran daerah yang harus dikeluarkan untuk pelaksanaan pembangunan tersebut jika tidak dikerjakan melalui UPT PU. Sementara jika mengandalkan APBD untuk suluruh pembangunan, pengalokasian anggaran untuk pembangunan infrastruktur daerah yang termuat untuk APBD berlaku skala prioritas, sehingga proyek berskala kecil dan tidak terlalu mendesak kerap kali dikesampingkan, tak terkecuali proyek infrastruktur desa/kelurahan.
Pelaksanaan pembangunan di Kabupaten PPU yang dilaksanakan melalui UPT PU, memang memiliki jangkauan luas di masyarakat. Saat ini, usulan masyarakat desa atau kelurahan bahkan sangat tinggi. Terlihat juga sarana yang tersedia dimasing-masing UPT Kecamatan seperti alat berat tak pernah berhenti beroperasi di lapangan.
“Kami minta kepada masing-masing UPT-PU Kecamatan agar selalu mendata seluruh badan jalan yang telah dibuka. Pendataan badan jalan tersebut untuk mempermudah melaksanakan program peningkatan jalan sehingga pembangunan jalan di wilayah PPU berlangsung berkesinambungan,” ujar Yusran Aspar.
Sementara untuk mengakomodir semua usulan masyarakat di setiap desa dan kelurahan, sebagai biaya operasional di lapangan, Pemerintah Kabupaten PPU juga menyiapkan anggaran operasional untuk UPT-PU Kecamatan. Yang jelas UPT-PU Kecamatan terus berupaya menangani seluruh persoalan infrastruktur jalan lingkungan dan usaha tani di setiap desa dan kelurahan yang tersebar di masing-masing kecamatan. (adv/humas6/hr)
Discussion about this post