KALAMANTHANA, Martapura – Sedikitnya 9 ribu relawan akan ikut mengawal haul Guru Sekumpul. Mereka akan bergabung dengan aparat lainnya dari TNI/Polri, Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan, hingga petugas kesehatan.
Haul atau peringatan wafatnya KH Zaini Abdul Ghani yang akrab disapa Guru Sekumpul itu menjadi acara yang selalu diikuti banyak warga. Tak hanya dari Kota Martapura, juga seantero Kalimantan Selatan, bahkan Kalimantan pada umumnya.
Secara keseluruhan, menurut Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete, jumlah pengawal keamanan yang disiapkan total sebanyak 11.144 orang. Pengawal keamanan dan ketertiban ini langsung di bawah komando Polres Banjar.
“Jumlah petugas yang mencapai belasan ribu itu terdiri dari unsur TNI/Polri, anggota Satpol PP dan damkar, petugas Dishub, petugas kesehatan dan 9 ribu relawan resmi,” ujarnya.
Dari Polres Banjar sendiri akan diturunkan sekitar 573 peronel, lalu ada pula 200 personel dari Kodim 1006/Martapura. Sedangkan Satpol PP dan Damkar menurunkan 233 personel. Ada pula Dishub Banjar yang menurunkan 98 personel dan Dinas Kesehatan dengan 450 orang petugas.
“Kekuatan petugas di lapangan juga ditambah personel Polda Kalsel, Polres Banjarbaru, Polresta Banjarmasin, Polres Batola dan Polres Tapin serta Brimob yang totalnya 590 personel,” ungkapnya.
Menurut dia, seluruh unsur kekuatan Polri diterjunkan mengamankan kegiatan tahunan itu mulai Sabhara, Pam Obvit, Polair, Reskrimsus, Reskrimum, Intelkam, Resnarkoba, Lantas, Dokkes dan Propam.
Sementara, sarana milik Polres Banjar yang disiapkan yakni satu unit ambulan, dua perahu air dan enam unit drone, 104 kendaraan roda dua, petugas bersepeda, dan 2 unit AWC/kendaraan taktis. Selain itu, juga dibantu mobil tangki, 3 unit kendaraan taktis (AWC) dari Brimob, Sabhara Polda, dan Polres Tala termasuk provider menempatkan 5 unit BTS mobile di lokasi terpisah.
“Petugas diturunkan selama lima hari penuh yakni empat hari sebelum tanggal 25 Maret 2018 hingga satu hari sesudahnya dengan penempatan sesuai lokasi yang ditetapkan,” ujarnya.
Selama lima hari petugas ditempatkan di pos pengamanan seperti jalur perlambatan, titik kemacetan dan rawan tindak pidana seperti curanmor dan premanisme. (ik)
Discussion about this post