KALAMANTHANA, Jakarta – Ini pelajaran bagi siapa saja, terutama aparat kepolisian. Bermain “api” dengan wanita, apalagi dengan istri anak buah sendiri, bisa menyudahi karier yang sudah lama dirintis. AKP ES mengalaminya.
AKP ES adalah Kapolsek Kalirejo di Lampung Tengah. Tak ringan perjuangannya mencapai tanda pangkat balok tiga. Tapi kini hancur diduga karena persoalan wanita.
Dia diduga terlibat perselingkuhan dengan VK, seorang wanita yang sehari-harinya aparatur sipil negara (ASN). Ironisnya, VK adalah istri Bripka FM, anak buahnya sendiri. Bintara Polri itu pula yang memergoki atasannya itu sedang berduaan dengan istrinya.
Atas ulahnya, petinggi Polri sudah mencopot AKP ES dari jabatan sebagai Kapolsek Kalirejo. “Sudah diproses, dicopot,” kata Kapolri Jendral Tito Karnavian pada rapat dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (14/3).
Bripka FM sendiri yang melaporkan komandannya ke Bidang Propam Polda Lampung. Saat pelaporan, DF (30), adik ipar FM ikut menemani. Dalam laporan bernomor STPL/B-57/III/2018/Yanduan itu disebutkan, AKP ES dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran disiplin dan kode etik karena melakukan perselingkuhan dengan seorang bhayangkari.
Sejumlah fakta mencuat dari perjalanan kasus ini. Ada pernyataan Bripka FM melalui adik iparnya, DF. Ada pula bantahan AKP ES dan VK saat menjalani pemeriksaan awal di Polres Lampung Tengah.
1.Berawal dari aplikasi WhatsApp
Dugaan perselingkuhan itu mulai terendus oleh FM karena kecurigaan aktivitas VK saat menggunakan aplikasi WhatsApp. “Kakak ipar saya ini sudah curiga. Maka dari WhatsApp, disadap. Terus isi WhatsApp itu sudah ada panggilan ‘sayang’ gitu,” katanya.
Tak hanya curiga, FM pun mencoba memastikannya dengan melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyadapan itu, dia meyakini istrinya berselingkuh dengan atasannya sendiri.
2.Dinas Luar Kota, Kok ke Kontrakan Kapolsek
Kecurigaan FM makin kuat. Istrinya mengaku sedang dinas luar kota. Tapi, sang bintara malah melihat VK masuk ke dalam mobil AKP ES.
“Dia (FM) memergoki keduanya (AKP ES dan VK) naik ke mobil kapolsek itu. Padahal, istrinya bilang ada dinas luar kota. Kemudian kakak ipar saya ikutin mobil itu sampai ke kontrakan,” katanya.
Selama dua jam, dari pukul 17.30 WIB, FM melakukan pengintaian di rumah kontrakan AKP ES pada Senin sore itu. Dia melihat sendiri VK keluar dari rumah kontrakan komandannya itu. “Saya lihat langsung keluar dari dalam rumah,” katanya. Dia bahkan bisa menggambarkan situasinya: sang istri keluar lebih dulu, baru disusul AKP ES.
3.Pura-pura Laporkan Kasus
Saat melakukan pengintaian itu, FM sempat bersiasat. Dia telepon istrinya. Dari jawabnnya terdengar suara yang bergema. Sambungan itu kemudian dimatikan karena istrinya beralasan hendak salat.
FM juga meneloepon AKP ES. Dia pura-pura hendak melaporkan sebuah kasus yang dia tangani dan mau melakukan penggerebekan. Ternyata, suara balasan dari ES sama-sama bergema.
4.Sempat Direkam dan Dipukul
Dua jam menunggu, FM kemudian melihat VK keluar dari rumah kontrakan sang Kapolsek. Dia sempat merekam saat dia menggerebek pasangan itu. Dari video berdurasi 15 detik itu, terlihat istri FM, yakni VK terkejut saat keluar dari pintu. VK yang mengenakan baju dinas ASN dan memegang tas biru langsung menutupi wajahnya yang tersorot kamera. Sementara, suara FM terdengar memaki sang istri.
Video itu berhenti saat wajah AKP ES terekam kamera. Menurut DF, ES marah lalu membanting ponsel FM dan memukulnya. “Waktu mau ambil video itu, ES sempat memukul dan membanting HP kakak ipar saya. Makanya laporan ada dua perselingkuhan dan penganiayaan,” katanya.
5.Pengakuan AKP ES dan VK
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Slamet Wahyudi menyatakan dirinya telah meminta keterangan keduanya sebelum diperiksa Propam Polda Lampung. “Saya sempat tanya kepada keduanya di Mapolres Lampung Tengah, terkait apa yang dilakukan di rumah kontrakan,” kata Slamet.
Di hadapan Slamet, VK mengaku hanya curhat kepada Kapolsek AKP ES terkait kinerja suaminya yang sering pulang malam. ES pun, di kesempatan yang sama, menyatakan hanya menerima curhatan VK soal kinerja FM.
“Saya tanyakan kepada keduanya pada malam itu (Senin, 5 Maret 2018). Saya interogasi sampai dinihari (pukul 02.00 WIB), sebelum pagi harinya dibawa ke Polda Lampung,” kata Slamet.
6.Langsung Diisi Pjs Kapolsek
Di tengah kasus yang menghebohkan itu, Slamet mengambil langkah sigap. Dia tunjuk Kasubbag Humas Polres Lampung Tengah, AKP Kadeangan, untuk menjalankan tugas sebagai penjabat sementara (Pjs) Kapolsek Kalirejo. Menurutnya, ini untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolsek Kalirejo saat ES diperiksa Propam Polda Kampung.
“Kami tunjuk AKP Kadeangan sebagai pejabat sementara Kapolsek Kalirejo. Ini supaya tidak terjadi kekosongan. Sprint-nya sudah saya tanda tangani,” kata Slamet Wahyudi.
- Di DPR, Kapolri: Sudah Dicopot
Kasus ini pun sampai ke ruang rapat DPR RI. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mendapat pertanyaan dari anggota Komisi III DPR seputar penanganan kasus ini. Kapolri memastikan anak buahnya itu sudah dicopot.
“Sudah saya tanya dengan Kadiv Propam (Irjen Martuani Sormin). Sudah diproses, dicopot,” kata Tito.
Tak hanya dicopot, ES pun akan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat. Saat ini, sebut Tito, ES mendekam di tahanan Bidang Propam Polda Lampung. “Ditahan dan diajukan PTDH,” sebutnya pula. (ik)
Discussion about this post