KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Seiring tak adanya lagi penyaluran beras miskin (raskin) kepada masyarakat miskin dan diganti dengan program keluarga harapan (PKH), Dinas Sosial Kabupaten Kapuas pun diminta agar dapat mensosialisasikan hal itu kepada masyarakat.
“Saat ini raskin diputus, lalu disalurkanlah program PKH di beberapa wilayah, termasuk desa dan kecamatan di Kapuas. Kami dari DPRD meminta Dinsos melakukan sosialisasi ke tiap-tiap kecamatan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Lawin di Kuala Kapuas, Rabu (14/3).
Dengan diputusnya raskin, ada beberapa kriteria masyarakat yang benar-benar miskin memerlukan raskin tersebut. Sedangkan PKH kategorinya masyarakat miskin tetapi memiliki anak sekolah.
“Inilah yang menjadi kesimpang iuran berita nantinya. Jangan sampai ini berimbas kepada pemerintah daerah. Nanti ada yang bilang pemerintah tidak adil karena katanya yang miskin tidak dapat PKH, sedangkan mereka yang mampu menyekolahkan anak dapat PKH bantuan beras dan uang tunai,” terang Lawin.
Karena itu, legislator asal Partai Hanura ini menginginkan agar Pemkab Kapuas melalui Dinas Sosial dapat melakukan sosialisasi ke masing-masing kecamatan di Kapuas mengenai program PKH ini dan penyalurannya agar tepat sasaran yaitu kepada warga miskin yang berhak menerimanya. (is/adv)
Discussion about this post