KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Khusus (DAU) tahun 2018 ini, kembali melaksanakan sejumlah kegiatan rehabilitasi dan pembangunan bidang pengairan.
Kepala Bidang SDA Dinas PUPRPKP Kapuas, Ina Isabela melalui Kasi Irigasi, Sungai dan Pantai, Ade Lesmana, mengatakan, tahun ini Bidang SDA mendapatkan dana DAK dan DAU sekitar Rp 19 miliar, dimana untuk DAK sebesar Rp 14,526 miliar dan DAU sebesar Rp 4,474 miliar.
Dana DAK terbagi untuk tiga kegiatan terdiri dari 2 paket pengerjaan pintu air di Kecamatan Kapuas Timur dan Tamban Catur, 1 paket pengerjaan rehab tambak di Kecamatan Kapuas Kuala, 7 paket pekerjaan rehab rawa di Kecamatan Bataguh 2 paket, Kapuas Murung 2 paket, Kapuas Barat 1 paket dan Kecamatan Basarang 2 paket.
“Untuk pekerjaan rehab rawa itu capaian targetnya 127,6 kilometer, tapi kalau untuk rehab tambak cuma 22 kilometer. Kemudian untuk pekerjaan pintu air itu totalnya ada 6 pintu, “katanya di Kuala Kapuas, Jumat (16/3/2018).
Sedangkan untuk DAU meliputi kegiatan rehab saluran plus pintu air satu paket di Kecamatan Kapuas timur dengan panjang 3 kilometer dan pembangunan pintu air tiga buah di Handil Perwira. “Ini sesuai dengan rekomendasi dan permohonan warga ,” terang Ade.
Kemudian untuk kegiatan operasi dan pemeliharaan (OP) reguler tahun ini sepanjang kurang lebih 161 kilometer tersebar di 14 wilayah pengamat pengairan daerah pasang surut, kecuali wilayah pengamat pengairan Desa Saka Lagun, Unit Tatas dan Dadahup dua yang tidak ditangani karena merupakan kewenangan provinsi.
“Jadi, ada beberapa kewenangan kabupaten dan juga ada kewenangan provinsi. Kalau OP ini sifatnya kegiatan rutin kita dalam rangka mengendalikan saluran supaya jangan sampai terlalu rusak, biasanya ini tebas pembersihan sama angkat gulma saja, “ujarnya.
Ade juga menerangkan bahwa kegiatan yang sifatnya rehab saluran, itu adalah merupakan usulan dari masyarakat dan juga hasil dari Musrenbang. “Karena dana dari DAK itu salah satu usulannya harus berdasarkan dari musrenbang,” jelasnya.
Adapun total keseluruhan kegiatan Bidang SDA Dinas PUPRPKP Kapuas tahun ini yang bersumber dari DAK dan DAU adalah sebanyak 27 paket kegiatan. “Kegiatan OP 14 paket, DAK 10 paket, dan DAU 1 paket.” Kemudain ada dua paket konsultan sehingga totalnya 27 paket kegiatan untuk tahun 2018 ini, “pungkas Ade Lesmana. (Is / adv)
Discussion about this post