KALAMANTHANA, Tenggarong – Apa yang dilakukan warga Tenggarong Seberang ini patut dicontoh. Dilaporkannya sendiri adiknya, HS, ke Polsek Tenggarong Seberang karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
HS (19), sang adik, kini harus berurusan dengan petugas Polsek Tenggarong Seberang, Polres Kutai Kartanegara. Dia diamankan pada Kamis (15/3) sore karena penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Anwar Haidar melalui Kasubbag Humas AKP Urip Widodo mengungkapkan terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat kepada anggota. Lewat telepon, pelapor yang tak lain adalah kakak pelaku, menginformasikan adiknya telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Kemudian atas inisiatif dari sang kakak, HS dibawa ke Polsek Tenggarong Seberang untuk diamankan.
Di Polsek Tenggarong Seberang, dilakukan tes urine terhadap HS. Hasilnya pun positif mengandung amphetamine dan metamfetamine. Kemudian dilakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur untuk dilakukan rehabilitasi terhadap HS.
“Kakak HS sengaja melaporkan HS karena dirinya merasa perbuatan adiknya tersebut sangat menyimpang. Dirinya tidak mau adiknya terjerumus ke lubang yang lebih dalam,” ucap Urip. (ik)Mant
Discussion about this post