KALAMANTHANA, Palangka Raya – Keresahan sebagian warga Kota Palangka Raya terhadap wisma dan penginapan yang jadi ajang berbuat mesum menemukan buktinya. Hanya dalam tiga jam, tim gabungan yang melakukan razia, menemukan empat pasangan bukan suami istri yang sedang asyik-masuk di kamar.
Mereka dipergoki tim gabungan yang melakukan razia pada Jumat (16/3) malam. Tim gabungan yang terdiri dari aparat Polres Palangka Raya, Kodim 1016/PLK, Dishub Kota dan Satpol PP Pemkot Palangka Raya melaksanakan razia di sejumlah tempat penginapan maupun karaoke yang ada di Kota Palangka Raya dengan sasaran pekerja seks komersial (PSK), narkoba, senjata tajam, asusila dan sebagainya.
Dalam razia kali ini, sebanyak 35 personel terdiri dari personel Polres Palangka Raya sebanyak enam personel, dua personel Kodim 1016/PLK, dua personel Dishub Kota dan 25 Personel Satpol PP Pemkot Palangka Raya.
Kepala Satpol PP Palangka Raya mengungkapkan, razia digelar karena banyaknya laporan warga terkait maraknya penginapan yang diduga dijadikan tempat praktek asusila. Hal inilah yang membuat Satpol PP berang dan langsung melakukan razia di wisma maupun tempat penginapan dalam Kota Palangka Raya.
“Kita bergerak mulai pukul 21.00 WiB hingga pukul 00.00 WIB dini hari. Hasilnya kami berhasil mengamankan empat pasangan diduga berbuat mesum. Saat dilakukan pemeriksaan mereka tidak bisa menunjukkan bukti atau identitas yang menunjukan sebagai pasangan suami istri yang sah. Serta 8 orang lainnya tidak memiliki KTP karrna tidak dapat menunjukkannya kepada petugas,” jelas Kasat Pol PP, Baru.
Sementara Kabagops Polres Palangka Raya Kompol Purwanto Hari Subekti menambahkan Polres mendukung penuh untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat tersebut. “Hasil razia diserahkan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti penanganannya,” ujar Kabagops.
Disamping itu, untuk mengantisipasi situasi kamtibmas, perlu penggelaran personel. “Mari kita tertibkan kota Palangka Raya dari penyakit masyarakat,” pungkasnya. (ik)
Discussion about this post