KALAMANTHANA, Penajam – Jika saja tak ada saksi yang berteriak, telepon genggam Susilawati yang cukup mahal, bisa saja melayang. Dia baru sadar ponsel tersebut hilang saat berbelanja arang.
Begitulah yang terjadi di Pasar Induk Penajam di Kelurahan Nenang, Penajam Paser Utara, Minggu (18/3) itu. Susi, wanita berusia 34 tahun yang karyawan swasta itu, harus berterima kasih kepada Rusli, saksi tindak pidana pencopetan yang diduga dilakukan dua wanita tersebut.
Awalnya, Susi saat itu sedang berbelanja di Pasar Induk Penajam. Setelah membayar harga dua bungkus arang, dia kemudian memasukkan tangan ke kantong sebelah kanan untuk mengambil telepon genggam merek Oppo F15.
Saat tangannya meraba-raba kantong, ponsel tersebut tak juga tersentuh. Ternyata, Oppo F15 itu sudah raib dari kantongnya.
Susi kemudian berniat menemui suaminya. Tapi, saat dia hendak beranjak, tiba-tiba saja ada seseorang berteriak. Sambil mengangkat tangan dengan memegang telepon genggam itu, Rusli, pria itu berteriak, “Siapa kecopetan HP.”
Kontan saja, Susi langsung menyambar. Terutama, karena HP yang diangkat Rusli itu sama persis dengan yang dia cari-cari. “Itu HP saya,” sebutnya.
Berkat Rusli pula, dua terduga pelaku pencopetan HP itu berhasil diamankan. Kedua perempuan yang sudah tidak muda lagi itu adalah Er (36) dan Sr (42). Keduanya diamankan aparat pada Minggu (18/3) sekitar pukul 09.10 Wita di Pasar Induk Penajam.
Pelaku tertangkap dengan barang bukti satu unit telepon genggam merek Oppo F15 dan uang tunai Rp143 ribu. Telepon genggam itu baru saja berpindah dari kantong korban, Susilawati ke tangan kedua pelaku.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Sabil Umar membenarkan diamankannya kedua wanita tersebut. Keduanya tertangkap berkat bantuan para warga pasar yang mengamankannya.
Ternyata, tanpa dia sadari, ponsel tersebut sudah berpindah tangan. Beruntung, barang tersebut akhirnya berhasil diamankan.
Kapolres Sabil Umar mengimbau warga PPU yang hendak berbelanja ke pasar atau ke tempat keramaian, agar berhati-hati dengan barang bawaannya. Sebab, dengan peluang sekecil apapun, pelaku pencopetan bisa memanfaatkan. (myu)
Discussion about this post