KALAMANTHANA, Penajam – Dua orang wanita diamankan dari Pasar Induk Penajam di Kelurahan Nenang. Keduanya diduga sebagai pelaku pencopetan yang belakangan cukup marak terjadi di pasar tersebut.
Kedua perempuan yang sudah tidak muda lagi itu adalah Er (36) dan Sr (42). Keduanya diamankan aparat pada Minggu (18/3) sekitar pukul 09.10 Wita di Pasar Induk Penajam.
Pelaku tertangkap dengan barang bukti satu unit telepon genggam merek Oppo F1s dan uang tunai Rp143 ribu. Telepon genggam itu baru saja berpindah dari kantong korban, Susilawati ke tangan kedua pelaku.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Sabil Umar membenarkan diamankannya kedua wanita tersebut. Keduanya tertangkap berkat bantuan para warga pasar yang mengamankannya.
Sang korban, Susilawati (34), seorang karyawan swasta yang sedang belanja di Pasar Induk Penajam itu baru sadar telepon genggamnya hilang ketika dia merogoh kantongnya. Padahal, warga Kelurahan Nenang itu meyakini betul bahwa ponsel tersebut dia tempatkan di kantong tersebut.
Ternyata, tanpa dia sadari, ponsel tersebut sudah berpindah tangan. Beruntung, barang tersebut akhirnya berhasil diamankan.
Kapolres Sabil Umar mengimbau warga PPU yang hendak berbelanja ke pasar atau ke tempat keramaian, agar berhati-hati dengan barang bawaannya. Sebab, dengan peluang sekecil apapun, pelaku pencopetan bisa memanfaatkan. (myu)
Discussion about this post