KALAMANTHANA, Buntok – Aksi nekad dilakukan seorang tersangka pencurian bernama Yd alias Saolin (22), warga Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir, Barito Selatan. Dirinya dipergoki sang korban, saat melakukan pencurian sarang walet di bangunan yang berada di atas rumahnya sekitar halaman SDN Desa Batilap, Senin (19/3/2018) sekitar pukul 00.30 WIB.
“Tersangka yang merupakan residivis pencurian pakaian ini, mencungkil bangunan sarang walet dari bawah dengan menggunakan linggis pada dinihari sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Kapolres Barsel AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kapolsek Dusun Hilir Iptu Hardi kepada KALAMANTHANA, melalui telepon.
Ia menjelaskan, saat tersangka sedang asyik beraksi di dalam bangunan sarang walet, sang korban curiga karena mendapati bangunannya berlubang akibat dicongkel. Lalu korban memanggil warga dan meneriaki tersangka agar segera turun dan menyerahkan diri.
“Karena terdesak akhirnya tersangka turun lalu menyerahkan diri. Tersangka sudah berhasil mengambil sarang walet seberat 3 ons,” terangnya.
Ia menambahkan, karena takut dihakimi massa tersangka langsung dilarikan warga ke rumah kepala desa untuk diamankan. Lalu pihak Polsek Dusun Hilir mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tersangka dikenakan pasal pasal 363 ayat (1) butir ke 3e, ke 5e KUHPidana,” pungkasnya. (dgd)
Discussion about this post