KALAMANTHANA, Palangka Raya – Mulai 2017, ada penambahan kuota haji untuk Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 1.617 dari kuota asal hanya 1.349. Apabila tiap tahun jatah ini tidak ada perubahan lagi, secara otomatis akan memangkas masa antrean daftar tunggu berangkat haji, sekitar 2-3 tahun, yang saat ini sudah mencapai 25 ribu calon jamaah.
Tentu saja ini, merupakan kabar gembira bagi warga Kalimantan Tengah yang hendak menunaikan rukun Islam yang kelima, khususnya bagi yang sudah masuk dalam daftar tunggu calon jamaah haji.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kalteng, Masrawan didampingi Kepala Bidang Haji dan Umroh Ubaidillah Ahmad, di Palangkaraya, Selasa (20/3/2018).
Sebelum ada tambahan kuota 1.617 jamaah, selama bertahun-tahun Kalteng hanya dapat memberangkatkan rata-rata sebanyak 1.349 jamaah. Setelah ada pemangkasan kuota sebesar 20 persen, cuma sebanyak 1.080 jamaah.
Untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun ini memang ada kenaikan sebesar 0, 9 persen dari sebelumnya Rp 34.890.312,00 menjadi Rp 35.790.982,00. Biaya ini mengalami peningkatan jika dibandingkan biaya haji 2017, tetapi perbaikan pelayanan semakin ditingkatkan.
Direncanakan kloter pertama akan masuk asrama haji pada 16 Juli 2018. Tapi kepastiannya akan diperoleh setelah dilakukan rapat antara pemerintah pusat dan Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu juga akan dibahas jadwal pemberangkatan CJH secara nasional.
“Jadi Kalteng, akan masuk kloter berapa, akan diketahui setelah dilakukan rapat finalisasi jadwal pemberangkatan calon jamaah haji nanti,”ujarnya.(tva)
Discussion about this post