KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ritual Adat Balian Mamapas Lewu merupakan ritual adat Dayak yang selalu dilaksanakan setiap tahunnya sehari sebelum menjelang Peringatan Hari Jadi Kota Kapuas dan HUT Pemkab Kapuas.
Pada peringatan Hari Jadi Kota Kuala Kapuas 212 dan HUT Pemkab Kapuas ke 67 tahun 2018, ritual adat balian mamapas lewu kembali dilaksanakan. Acara pelepasan kegiatan ritual ini dilaksanakan di depan Balai Agama Hindu Kaharingan Jalan Melati Kuala Kapuas, Selasa (20/3/2018).
Dengan lantunan musik tradisional Hindu Kaharingan, rombongan ritual memapas lewu yang dipimpin Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas, Talinting E Toepak, selanjutnya menuju ke rumah jabatan dinas Bupati Kapuas dan disambut langsung Pjs Bupati Kapuas, Ermal Subhan.
Para rombongan kemudian masuk ke dalam rumah jabatan Bupati Kapuas dan berkeliling sambil membaca doa-doa ritual adat diiringi tabuhan katambung. Setelah itu, rombongan berpamitan dengan Pjs Bupati Kapuas.
Selanjutnya rombongan yang diperkirkan sekitar 30 orang itu melanjutkan ritualnya menuju Kantor DPRD Kapuas dan Kantor Bupati Kapuas, serta perkantoran lainnya pun tidak luput dari ritual adat tersebut.
Ritual balian mamapas lewu merupakan ritual untuk pembersihan kampung atau daerah dari hal-hal buruk. Ritual seperti ini dilaksanakan setiap tahun menjelang peringatan hari jadi Kota Kuala Kapuas dan HUT Pemkab Kapuas. (is/adv)
Discussion about this post