KALAMANTHANA, Kotabaru – Sepandai-pandainya tupai melompat, sekali waktu akan jatuh juga. Sepandai-pandainya Mn (45) menyembunyikan aktivitas sampingannya sebagai bandar carnophen, pil jin produksi Zenith, sekali waktu akan ketahuan juga.
Kini, warga Kecamatan Pulaulaut Utara itu diamankan di ruang tahanan Polres Kotabaru. “Tersangka langsung kami tahan,” ujar Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto melalui Kasat Narkoba AKP Margono, Rabu (21/3/2018).
Mn yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang bangunan, sepertinya sudah mendapatkan kesenangan karena keuntungan menjual carnophen sudah pernah dia nikmati. Dia mendapatkan pil jin itu dari Banjarmasin dan kemudian menjualnya di Pulaulaut Utara.
Saat diperiksa, Mn menyebutkan bukan kali ini saja dia menjual carnophen tersebut. Ini merupakan kiriman carnophen kedua yang dia terima. Sebelumnya, dia sudah mendapatkan kiriman 10 ribu butir carnophen. “Sudah habis,” katanya kepada penyidik.
Tergiur dengan keuntungan yang besar, Mn melanjutkan aktivitas jual carnophen selain tetap menjadi tukang bangunan. Dia kembali menerima kiriman obat-obatan yang dilarang dijual bebas itu dari Banjarmasin untuk kedua kalinya.
Kali ini, Mn bernasib sial. Rupanya, dia kurang bisa membaca peta situasi. Masyarakat sudah resah dengan aktivitasnya itu. Mn tetap saja mengedarkan. Maka, warga pun melaporkan ulahnya kepada polisi.
“Warga resah karena di lingkungan mereka marak peredaran narkoba,” kata Margono.
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Kotabaru pun bergerak. Mn tertangkap tangan saat sedang melakukan transaksi menjual carnophen.
“Setelah melakukan penyelidikan selama tiga hari, anggota kami berhasil menangkap tangan pelaku sedang menjual 300 butir carnophen,” ungkap Margono.
Hanya 300 butir? Ternyata tidak. Aparat melanjutkan penggeledahan ke rumah Mn. Di rumah ini, aparat menemukan barang bukti dalam jumlah yang lebih besar, yakni 6.300 carnophen. Pil jin itu dia simpan di atas plafon rumahnya. (ik)
Discussion about this post