KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Wakil Ketua II DPRD Barito Timur, Raran didampingi ketua Badan legislasi Daerah (Balegda) Unriu Ngubel beserta jajaran anggota gabungan komisi, Kamis (22/3/2018) menerima kunjungan resmi rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Kedatangan legislator Tanah Bumbu berjumlah 11 orang dalam rangka mendapatkan informasi yang berhubungan dengan implementasi atas Undang-undang nomor 23 tahun 2016 tentang pengambilalihan kewenangan masalah pertambangan dan perkebunan dari daerah kabupaten ke provinsi terhadap pendapatan asli daerah(PAD).
Dalam sambutannya, Abdul Kadir mengatakan hasil implementasi paska diambilalihnya kewenangan dari kabupaten ke provinsi sangat berdampak pada menurunnya pendapatan asli daerah dari hasil usaha bidang pertambangan dan perkebunan.
Sebelum adanya kebijakan pemerintah untuk menyerakan kewenangan perizinan dari kabupaten ke provinsi, PAD di Kabupaten Tanah Bumbu terus meningkat. Namun setelah diberlakukannya UU Nomor 23/2016, pendapatan asli daerah Tanah Bumbu mengalami penurunan yang sangat drastis, terutama dari dana bagi hasil pajak (DBHP).
“Karena itu, kami rombongan Komisi III DPRD Tanah Bumbu melakukan kunker ke Bartim, sekaligus tukar pendapat mengenai seperti apa dampak dari inplementasi undang-undang tersebut,” terang Abdul Kadir.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bartim, Raran menyebutkan dampak dari adanya UU Nomor 23/2016 tentang pengambilan kewenangan dimaksud, serupa juga dengan yang dialami Tanah Bumbu.
“Target PAD Bartim dari hasil pertambangan dan perkebunan sebesar Rp131 miliar tahun 2017 tidak tercapai,” ungkap Raran.
Raran menambahkan, paska pengambilalihan kewenangan tersebut, dampaknya terasa sekali bagi perkembangan kemajuan daerah Bartim dalam melaksanakan pembangunan.
“Kami pun merasakan penurunan PAD dari sektor bagi hasil usaha pertambangan dan perkebunan. Oleh karenanya kami sangat menyambut baik rekan-rekan angota DPRD Tanah Bumbu untuk berbagi pengalaman dan langkah apa ke depan yang akan dilakukan bersama untuk diterapkan di daerah masing-masing,” tegasnya.( tin)
Discussion about this post