KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Sejauh ini, sudah 11 orang yang mengaku korban penipuan dari DK, oknum guru sebuah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Tamiang Layang. Modusnya sama, menjanjikan pekerjaan sebagai calon tenaga honorer di Sekretariat DPRD Barito Timur.
Polisi, dalam hal ini penyidik di Polsek Dusun Timur, terus melakukan pemeriksaan intensif dalam kasus dugaan penipuan ini. Selain memerika tersangka pelaku, penyidik juga sudah meminta keterangan dari para saksi.
Kapolres Barito Timur, AKBP Wahid Kurniawan melalui Kapolsek Dusun Timur, AKP Susilowati menyebutkan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kepada para korban secara maraton. Para korban memberikan keterangan untuk melengkapi penyidikan polisi.
Sejauh ini, menurut Susi, pemeriksaan sebagai saksi baru dilakukan terhadap 11 orang korban. Tapi, dia tak menutup kemungkinan akan bertambahnya korban penipuan oknum guru tersebut.
“Bisa saja bertambah karena penyidik juga sudah mengantongi segala sesuatunya terkait korban yang lain,” ujar Susi kepada KALAMANTHANA di Tamiang Layang, Kamis (22/3/2018).
Sementara itu, dari dugaan penipuan yang dia lakukan, DK sudah mengantongi uang tak sedikit. Ditotal, para korban penipuan mengalami kerugian mencapai Rp119,2 juta.
DK sendiri resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif jajaran Polsek Dusun Timur, Kamis (22/3/2018). Sedangkan pasal yang disangkakan kepada pelaku, sebut dia, pasal 378 KUHP dan atau pasal 379 KUHP huruf (a) terkait penipuan dengan hukuman penjara selama 4 (empat) tahun.
“Dari pengakuan DK uang sebagai barang bukti dinikmati sendiri tanpa sangkut paut orang lain,” ujar Susi.
Susi menerangkan, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa kwitansi bukti pembayaran korban. Selain itu, baju pegawai yang sengaja diberikan kepada korban untuk menyakinkan modus penipuan kepada korban. (tin)
Discussion about this post