KALAMANTHANA, Muara Teweh – Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2017 akhirnya jadi terlaksana malam hari setelah sempat ditunda selama 13 jam. Penundaan karena jumlah anggota DPRD belum memenuhi kuorum.
Paripurna dijadwalkan Jumat (23/3/2018) pukul 08.00 WIB. Tetapi berhubung yang hadir hanya tujuh orang, sidang paripurna ditunda. Hal ini mengacu pada Pasal 73 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Barito Utara Periode 2014-2019.
Dalam huruf c disebutkan harus dihadiri secara fisik oleh sekurang-kurangnya setengah ditambah satu dari jumlah anggota DPRD untuk rapat paripurna DPRD. Dari 24 anggota DPRD Barut hanya tujuh orang yang hadir. Sedangkan tiga orang cuti, empat orang izin mengikuti kegiatan partai, dan 10 orang tanpa pemberitahuan alias tanpa keterangan.
Sekitar pukul 21.15 WIB akhirnya paripurna LKPj dapat berjalan setelah 12 anggota DPRD hadir di ruang sidang. “Sesuai dengan Tatib DPRD, sidang paripurna ini dapat dilaksanakan, karena setelah ditunda sekali, pimpinan rapat dapat melanjutkan rapat dengan dihadiri sekurang-kurangnya setengah dari jumlah anggota DPRD,” ujar Ketua DPRD Barut Set Enus Yuneas Mebas, Jumat malam.
Adalah Sastra Jaya anggota Komisi I (Fraksi PDI Perjuangan) yang datang terakhir sekitar pukul 21.00 WIB, sehingga kuorum 12 orang bisa terpenuhi. Begitu pentingnya kehadiran Sastra, dia tiba di gedung dewan terpaksa sambil membawa seorang putrinya, karena putrinya yang satu lagi sedang sakit. “Pak Sastra tidak bisa datang pagi tadi, karena ada putrinya yang sakit. Dia dikontak fraksinya harus datang malam ini, supaya paripurna bisa berlangsung,” kata seorang staf Sekretariat DPRD Barut.
Dalam paripurna, Sekda Barut Jainal Abidin membacakan pidato pengantar LKPj Bupati Barut Tahun Anggaran 2017. Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Barut Sapto Nugroho juga tidak dapat hadir, karena ada urusan dinas ke Palangkaraya dan langsung ke Kementerian Dalan Negeri untuk menyelesaikan masalah tatas batas dengan Provinsi Kaltim di lokasi PT Bharinto Ekatama.(mel)
Discussion about this post