KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Aparat Polsek Jabiren, Pulang Pisau, bertindak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Eko Jatmiko (26). Truk penabrak lulusan Fakultas Kedokteran itu dikabarkan sudah diamankan setelah sempat melarikan diri.
Informasi yang didapatkan KALAMANTHANA menyebutkan truk boks tersebut diamankan di wilayah Kalampangan yang sudah mendekati wilayah Kota Palangka Raya. Jarak Jabiren dengan Kalampangan sendiri cukup jauh.
Menurut informasi tersebut, truk tersebut dibawa langsung ke Polres Pulang Pisau yang jaraknya puluhan kilometer dari Kalampangan. Kuat dugaan, setelah mengalami kecelakaan, pengemudi truk berupaya melarikan diri.
Di lokasi kecelakaan, aparat Polsek Jabiren juga langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Meski kasusnya masih dalam penanganan unit laka lantas Polsek Jabiren, diketahui bahwa sepeda motor Honda Vario milik korban mengalami kerusakan parah, termasuk helm korban yang pecah.
Jenazah Eko Jatmiko sendiri sudah dibawa langsung ke Palangka Raya. Eko tercatat sebagai warga Jalan Nangka Nomor 14, Pahandut, Palangka Raya.
Berdasarkan keterangan Yanto, saksi mata di lokasi, korban pada pagi itu sekitar pukul 08.00 WIB, mengemudikan sepeda motor Honda Vario merah dengan nomor polisi KH 4996 YC dari arah Palangka Raya. Tepat di kilometer 56, tepatnya di Desa Jabiren, dia bermaksud hendak menyalip truk yang ada di depannya. Tiba-tiba, dari arah berlawanan muncul truk berkecepatan tinggi. Akibatnya, korban tertabrak.
Menurut keterangan Olive, dokter di Puskesmas Jabiren, nyawa Eko tak tertolong lagi karena luka yang cukup parah. “Korban mengalami luka di bagian kepala cukup parah. Setelah mendapatkan pertolongan, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya,” sebut Olive. (app)
Discussion about this post