KALAMANTHANA, Sebatik – Kelakuan Udin Kassu (35) dan Alle (47) terhitung aneh. Di kampung halamannya, di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, keduanya berprofesi petani. Tapi, mereka datang ke Nunukan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu. Jumlahnya pun cukup besar, 100 gram seharga Rp70 juta.
Keduanya, karena ulah anehnya itu, kini harus berurusan dengan polisi. Udin dan Alle, menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Nunukan, Iptu M Karyadi, ditangkap aparat sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu itu di Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara.
Penangkapan Udin dan Alle, menurutnya, berdasarkan dari laporan warga. Udin dan Alle kemudian diciduk di Penginapan Cahaya Mulya di Sei Nyamuk, Pulau Sebatik, pada Minggu (25/3) sekitar jam 00.30 Wita. Saat ditangkap, ditemukan barang bukti empat bungkus sabu-sabu seberat 100 gram.
Dari pengakuan keduanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sabu-sabu tersebut didapatkan dari rekannya di Lahad Datu, Negeri Sabah, Malaysia. Sabu dibeli seharga Rp70 juta dari seorang warga Filipina. Rencananya, serbuk kristal itu akan dibawa dan dijual di Polewali Mandar.
Jika petani menggelontorkan uang hingga Rp70 juta untuk membeli sabu-sabu adalah keanehan, maka keanehan tak hanya berhenti sampai di situ. Sebab, saat dilakukan penggeledahan oleh aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, mendapatkan barang bukti tidak mudah begitu saja.
Pasalnya, sabu-sabu tersebut dibagi dalam empat, dibungkus menggunakan kondom, dan dimasukkan ke anus untuk mengelabuhi petugas. (ik)
Discussion about this post