KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas dalam beberapa hari ini usai melaksanakan kunjungan kerja luar daerah, mengagendakan sejumlah rapat terkait delapan rancangan peraturan daerah yang sebelumnya telah disampaikan eksekutif.
Adapun sejumlah rapat yang telah dijadwalkan tersebut seperti rapat internal komisi membahas kesimpulan rancangan peraturan daerah untuk selanjutnya disampaikan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Kemudian rapat Bapemperda dengan pihak eksekutif menyangkut finalisasi hasil rapat komisi atas kesimpulan 8 rancangan peraturan daerah Kabupaten Kapuas. Nah, pada April 2018 DPRD Kapuas akan mengadakan rapat internal fraksi persiapan menyusun pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap 8 buah raperda.
Bapemperda juga nantinya akan melakukan konsultasi dan koordinasi ke Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng tentang fasilitasi dan evaluasi terhadap 8 raperda Kapuas. Kegiatan konsultasi dan koordinasi ini juga akan didampingi Asisten I Setda Kapuas dan Bagian Hukum Setda Kapuas.
Agenda dewan berikutnya, rapat Bapemperda dengan Bagian Hukum Setda Kapuas dalam rangka finalisasi 8 buah rancangan peraturan daerah Kapuas, yang selanjutnya akan dilaksanakan rapat paripurna ke 4 masa persidangan I tahun sidang 2018 tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap 8 buah raperda, penyampaian laporan Bapemperda dan penandatanganan. (is/adv)
Discussion about this post