KALAMANTHANA, Sampit – Persoalan pembangunan di dearah tidak hanya menjadi tanggung jawab permerintah daerah semata, Juga diperlukan peranan perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mensejahterakan masyarakat.
“Kewajiban perusahaan dalam menyalurkan dana CSR sudah diatur peraturan perundang-undangan dan peraturan menteri, apalagi di Kotim sendiri sudah memiliki perda tentang CSR. Oleh sebab itu pengelolaan dana CSR perusahaan, harus bersifat transparan dan terbuka bagi masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Kotim, Supriadi di Sampit, Kamis (29/3/2018).
Menurutnya, selama ini transparansi dalam pengelolaan dana CSR yang disetorkan pihak perusahaan kepada forum CSR di Kotim sama sekali tidak pernah diumumkan ke publik. Padahal keterbukaan dalam pengelolaan dana bantuan tersebut sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Kami DPRD justru tidak mengetahui pasti apakah penyaluran dana CSR perusahaan yang dikoordinir Forum CSR itu sudah sesuai dengan harapan atau justru sebaliknya. Jujur kita sampai saat ini tidak mengetahui pasti bagaimana perkembangannya,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar ini juga mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat di sekitar PBS di Kotim yang kesulitan untuk memperoleh dana bantuan CSR dari pihak perusahaan karena adanya forum CSR. “Kehadiran Forum CSR seyogyanya diharapkan mampu mengkoordinir seluruhan dana CSR yang disetorkan pihak perusahaan, tapi kenyataannya justru mempersulit masyarakat di sekitar perusahaan karena kesulitan memperoleh bantuan dana dari pihak perusahaan,” jelasnya.
Di lain pihak, perusahaan yang berkewajiban untuk melaksanakan CSR berdalih sudah menyetorkan kepada pihak Forum CSR sehingga masyarakat di sekitar kebun yang meminta bantuan tidak bisa diberikan bantuan lagi harus meminta dulu ke forum CSR dengan proses waktu yang lama sementara rata-rata yang dibutuhkan masyarakat itu mendesak. Dan ia meminta persoalan kesulitan masyarakat dalam memperoleh dana CSR dari pihak perusahaan harus segera disikapi oleh Forum CSR bentukan Pemkab Kotim.
“Jangan sampai masyarakat justru semakin menaruh curiga yang bukan-bukan karena minimnya transparansi pengelolaan dana CSR,” tambah Supriadi. (joe).
Discussion about this post