KALAMANTHANA, Sampit – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Supriadi meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah mengaudit Forum CSR Kabupaten Kotim.
Pasalnya, hingga hari ini tidak ada transparansi soal dana dari sejumlah perusahaan yang masuk ke kantong pemerintah daerah. “Dana CSR perusahaan selama ini tidak jelas penggunaannya seperti apa,” kata Supriadi di Sampit, Senin (2/4/2018).
Ketidakjelasan itu, kata Supriadi, terlihat hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum menikmati dana CSR tersebut, baik secara fisik maupun nonfisik. Padahal, perusahan berdiri tegak di daerah mereka.
Kendati demikian, politisi Partai Golkar ini tidak menampik sepengetahuannya memang ada bantuan yang diberikan langsung oleh sejumlah perusahan ke masyarakat. Baik berupa bantuan untuk pertanian, peternakan, maupun perikanan.
“Kalau bantuan langsung diberikan pihak perusahan ke masyarakat memang ada. Tapi kan juga ada berupa dana berbentuk CSR. Yang jadi pertanyaan kita selama ini seluruh perusahan yang beroperasi di Kotim ada nggak memberikan CSR-nya ke Forum CSR? Karena sepengetahuan kami, semua perusahaan sedikit banyaknya pasti ada menyalurkan dana CSR nya ke Forum CSR,” terangnya.
Dengan tegas Supriadi mengatakan sudah seharusnya data-data perusahan yang memberikan CSR-nya ke pemerintah melalui Forum CSR harus dipublikasi ke publik. Walau dana tersebut besar maupun kecil. Apalagi, kata dia, hingga hari ini peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (Perbub) mengenai CSR sudah ada di Kotim.
“Besar kecilnya CSR perusahaan harus dipublikasilan ke publik, terlebih saat ini sudah ada landasan teknis berupa perbub tentang CSR. Kalau tidak salah, sejak adanya Perda hingga hari ini belum ada transparansi penggunaan dana CSR yang dikelola oleh Forum tersebut,” pungkas Politisi Golkar Kotim ini. (joe)
Discussion about this post