KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Oraganisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait diminta turun untuk melakukan pengecekan terhadap produk makanan ikan kaleng makarel yang mengandung farasit cacing.
“Berkaitan dengan masalah produk makanan ikan kaleng yang saat ini sedang heboh karena mengandung farasit cacing. Saya menyarankan kepada dinas perdagangan agar bisa langsung turun kelapangan melakukan pengecekan,” kata anggota DPRD Kapuas, Suwanto F Sumen, kepada wartawan, Senin (2/4/2018) di Kuala Kapuas.
Menurut legislator dari Partai Golkar ini, Dinas Perdagangan harus tanggap, jangan acuh saja, melainkan segera menindaklanjuti dengan turun langsung melakukan pengecekan terhadap produk makanan yang dipermasalahkan tersebut. “Terhadap masalah ini kita harus tanggap, jangan acuh saja,” ujarnya.
Kepada masyarakat, Suwanto, mengharapkan agar sementara dapat menunda untuk mengkonsumsi produk makanan ikan kaleng yang disebut-sebut telah mengandung farasit cacing tersebut sampai ada penjelasan dari instansi terkait berdasarkan hasil pengecekan dilapangan.
“Kita tunggu hasil dari pengecekan dari dinas terkait itu seperti apa, kalau memang ada, mereknya apa,” pungkasnya. (is/adv)
Discussion about this post