KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pihak RSUD Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah melarang pengambilan foto atau pemotretan terhadap pasien, tanpa seizin keluarga pasien. Pelarangan ini demi menjaga hak pribadi (privasi) seorang pasien.
Direktur RSUD Mute drg Dwi Agus Setijowati mengatakan, larangan mengambil foto maupun membawa ponsel ke RSUD Mute bertujuan menjaga hak-hak pribadi seorang pasien. “Tidak semua orang mau fotonya diumbar ke media sosial karena ulah pengunjung atau kerabat lain yang mengambil lalu menyebarkan foto,” ujarnya di Muara Teweh, kemarin.
Menurut Tinuk, sapaan akrabnya, pihak RSUD Mute pernah mendapatkan protes dari pihak keluarga pasien, karena mereka tidak menerima kunjungan dari pihak mana pun, tetapi foto sang pasien beredar di medsos. Berkaca dari pengalaman tersebut, pihaknya menerapkan sistem besuk atas seizin pasien.
Ia menegaskan, setiap RS memiliki aturan tersendiri dalam upaya menjaga hak-hak pasien, karena sembarang orang tidak diperbolehkan mengambil foto atau gambar pasien tanpa seizin yang bersangkutan maupun pihak keluarga. “RSUD Mute menerapkan aturan terkait privasi seseorang yang tidak ingin masalah pribadi terekspos keluar.
“Kami membuat larangan tersebut guna menghindari tuntutan pasien. Hal ini semata-mata menjaga privasi. Penyakit seseorang tidak seharusnya diketahui pihak luar, sehingga pengobatan dan penyembuhan juga tanpa harus diketahui pihak luar,” katanya. (mel)
Discussion about this post