KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dalam mempublikasikan Musyabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ke-XXIX yang diselenggarakan di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) pada pertengahan April 2018 ini panitia tidak dapat berbuat banyak.
Dari puluhan miliar dana yang disediakan dalam pelaksanaan event provinsi itu, panitia hanya membagi sedikit untuk publikasi. Padahal panitia sangat sadar betapa pentingnya publikasi dalam rangka memeriahkan acara tersebut.
Untuk bisa mengoptimalkan penyebarluasan informasi, baik itu kegiatan maupun perlombaan pada MTQ nanti kepada masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau, mengimbau kepada seluruh jajaran melalui saluran-saluran informasi yang dimiliki pihaknya untuk menyebarluarkan informasi terkait hal itu.
“Dalam pelaksanaan MTQ ini, kita berharap, baik itu radio H2FM, media center, maupun website kita harus benar-benar dapat memberikan informasi kepada masyarakat, agar suksesnya MTQ ini dapat dilihat dari peran serta seluruh pihak serta masyarakat Kabupaten Pulang Pisau,” kata Kepala Diskominfostandi Pulpis, Mohammad Insyafi SE MAP, Selasa (3/4/2018).
Insyafi mengatakan, untuk memeriahkan pelaksanaan MTQ, Diskominfostandi Pulpis telah mencetak 500 umbul-umbul yang akan dipasang di wilayah kota Pulang Pisau dan perbatasan kabupaten, serta membuat baliho MTQ yang akan dikirim ke 13 kabupatan/kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Selain itu Diskominfostandi Pulpis juga mengajukan permohonan untuk dapat memasang slide MTQ pada videotron milik Dinas Kominfo Provinsi Kalteng.
“Hal di atas adalah pelaksanaan diseminasi informasi kepada masyarakat yang merupakan bagian dari tupoksi Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau dalam rangka mendukung dan suksesnya penyelenggaraan MTQ XXIX Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2018 di Pulang Pisau yang akan dilaksanakan pada tanggal 14-21 April mendatang,” tutupnya. (app)
Discussion about this post