KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Karang Taruna Gelora Muda Desa Mentaren II Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dipercaya pemerintah desa untuk mengelola kebun desa yang menjadi salah satu program Pemerintah Desa.
Kepala Desa Mentaren II, Agus Imam Murdianto di sela-sela acara pengukuhan kepengurusan baru Karang Taruna Gelora Muda mengatakan selama ini warga Karang Taruna ini dinilai aktif dalam berbagai kegiatan dalam rangka membantu pemerintah desa untuk memajukan desanya.
Atas keaktifan ini, tentunya pemerintah desa memberikan apresiasi dengan memberdayakan warga Karang Taruna, salah satunya dalam pengelolaan kebun desa yang menjadi salah satu program kerja dari Karang Taruna Tunas Muda itu sendiri.
“Selamat buat Fatkur Roji yang baru saja dikukuhkan. Kami akan sangat mendukung program-program kerja yang ditawarkan Karang Taruna Gelora Muda,” ucapnya.
Menurut Agus, diharapkan dari pengelolaan kebun desa ini bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah desa, masyarakat dan warga Karang Taruna itu sendiri. Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemerintah desa mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 juta untuk mendukung program tersebut.
Selain itu, terang Agus, pemerintah Desa Mentaren II juga mengalokasikan dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk membantu kegiatan kepemudaan khususnya kegiatan Karang Taruna Tunas Muda.
“Kami melalui Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp300 Juta untuk mendukung program tersebut. Jadi kami harap program itu dapat berjalan dengan baik serta memberikan kontribusi kepada pemerintah desa, masyarakat dan warga Karang Taruna itu sendiri,” katanya.
Sementara itu Ketua Karang Taruna Kabupaten Pulang Pisau, Adi Waskito yang hadir dalam pengukuhan dan rapat kerja Karang Taruna Tunas Muda memberikan apresiasi terhadap program kerja yang telah disusun oleh pengurus. Berbagai terobosan harus diciptakan pengurus Karang Taruna di setiap desa di Kabupaten Pulang Pisau.
Bukan hanya merasa bangga menjadi pengurus, tetapi juga memperkuat jejaring dan kedekatan dengan berbagai pihak sehingga keberadaan Karang Taruna bukan saja di cap aktif pada kegiatan olahraga 17 Agustus an saja tetapi memiliki miliki peran yang lebih luas untuk memajukan desa.
“Banyak program di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang bisa menjadi peluang dengan melibatkan warga Karang Taruna dalam rangka membantu pemberdayaan dan kesejateraan masyarakat di desa, tinggal warga karang tarunanya mau terlibat apa tidak,” ungkapnya.
Adi Waskito juga berharap para pengurus Karang Taruna di setiap desa di Kabupaten Pulang Pisau bisa memberikan sumbangsih kepada kemajuan pembangunan dan masyarakat di desanya melalui berbagai program kerja yang bermanfaat dan bisa diyakinkan kepada pemerintah desa.
“Keberadaan Karang Taruna itu untuk membantu pemerintah daerah dalam mengentaskan masalah-masalah penyandang sosial yang ada di masyarakat,” pungkasnya.
Pengukuhan dan rapat kerja pengurus Karang Taruna Tunas Muda Desa Mentaren II dihadiri juga perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau. (app)
Discussion about this post