KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono melalui Kasat Reskrim AKP Edia Sutaata membenarkan pihaknya sudah mengamankan pemilik akun Agung Wes Mbeneh (AWM). Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait postingan tersebut.
Penangkapan Agung dilakukan akibat postingan yang mengumpat atau menghina nama Tuhan di media sosial facebook. Umpatannya itu membuat geram para netizen di dunia maya.
Postingan melalui akun Agung Wes Mbeneh yang menghina Tuhan itu diposting pada 3 April 2018 Pukul 23.12 WIB berakibat memancing kemarahan umat Muslim dan menuai banyak komentar dari para netizen.
Bukan meminta maaf, akun Agung Wes Mbeneh malah memancing lagi kemarahan umat beragama lain.
Kepala Dusun Sidooda Desa Kanamit Barat, Sarko Pranoto membenarkan bahwa akibat postingan yang dianggap kurang pantas oleh para netizen, keberadaan pemilik akun Agung Wes Mbeneh dicari keberadaannya oleh warga yang merasa geram dan risih dengan postingan tersebut.
“Sekitar pukul 11.00 WIB malam tadi polisi sudah mendatangi rumah keluarga dan menciduk pemilik akun itu. Masyarakat sendiri baru mengetahui tadi pagi,” kata Sarko, Kamis (5/4/2018). (app)
Discussion about this post