KALAMANTHANA, Sampit – Mekanisme pengelolaan dana tanggung jawab korporasi (csr) yang berasal dari seluruh perusahaan besar swasta di Kabupaten Kotawaringin Timur sebaiknya dikelola oleh warga dan swasta agar program pembangunan lebih tepat sasaran.
Hal itu diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerbong Kepentingan Rakyat (Bongkar) Audy Valent. ia menilai mekanisme pengelolaan dana CSR yang saat ini masih menjadi kewenangan Forum CSR bentukan Pemkab Kotim dirasa tidak berjalan sesuai yang diharapkan masyarakat.
“Jadi dana CSR itu sebenarnya bukan milik Pemkab Kotim, tetapi milik warga, yang seharusnya juga dikelola oleh warga dan swasta untuk program pembenahan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan warga,” kata Audy, Kamis (5/4/2018) di Sampit.
Menurutnya Pemkab Kotim cukup fokus ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), jangan sampai ada Silpa yang terlalu besar setiap tahunnya.
“Terkait pengelolaan dana maupun program-program CSR itu biarlah warga dan swasta yang mengelolanya. Pemkab Kotim cukup menjadi pengawas dan jangan menjadi pengatur dalam penggunaan dana CSR,” ujar aktivis senior di Kotim ini.
Dia menjelaskan membahas mengenai CSR bukan semata-mata hanya terfokus pada dananya, tetapi mencakup manajemen serta maksimalisasi dan efektivitas potensi uang perusahaan swasta tersebut sehingga penggunaannya bisa tepat sasaran.
Menurutnya potensi uang perusahaan swasta itu agar lebih tepat sasaran sebaiknya diprogramkan untuk pembenahan lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan warga yang tidak mampu. Selain itu juga difokuskan kepada sektor penting lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur desa.
Ditambahkannya, keberadaan Forum CSR di Kotim jangan sampai mempersulit masyarakat untuk memperoleh bantuan CSR dari perusahaan besar swasta, sebaliknya Forum CSR agar bisa dijadikan wadah sekaligus tempat untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat Kotim. (joe)
Discussion about this post