KALAMANTHANA, Tenggarong – Malam semakin larut. Sudah pukul 21.00 Wita, Rabu (4/4) itu. Dua anak muda itu terlihat asyik, menikmati betul aktivitasnya. Keduanya tak sadar, mereka sedang berada dalam intaian. Dengan mudah, aparat kepolisian pun meringus mereka.
Kedua pemuda itu, S (22) dan R (23). Mereka, di sebuah lokasi di Dusun Tani Maju, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, sedang dimabuk narkoba jenis sabu-sabu. Begitu asyiknya sampai mereka tak sadar, aparat Polsek Loa Janan sudah mengelilinginya.
Adalah Kapolsek Loa Janan, AKP M Dahlan Djauhari, yang langsung memimpin penggerebekan itu. Kedua anak muda itu tak bisa berkelit karena polisi mengantongi sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
“Dua tersangka inisial S (22) dan R (23) berhasil kita amankan,” ujar Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Dahlan Djauhari.
Dahlan menyebutkan terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat. Laporan itu menyebutkan kalau di Dusun Tani Maju, sering terjadi pesta narkoba.
Atas petunjuk tersebut, pada pukul 21.00 Wita, Kapolsek bersama anggotanya langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Benar saja, ternyata kedua pelaku sedang berkumpul dan sedang asyik mengisap sabu-sabu.
Setelah diamankan, kedua tersangka langsung digelandang ke Polsek Loa Janan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dari tersangka S, aparat mengantongi barang bukti satu bungkus kecil klip bening, satu bong plastik lengkap dengan pipet dan sedotan, satu telepon genggam Nokia, dan dua korek gas. Sedangkan dari R diamankan satu tespek hasil hasil tes urine positif mengandung zat amphetamine metamfetamine.
“Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 127 (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Dahlan. (ik)
Discussion about this post