KALAMANTHANA, Palangka Raya – Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, didaulat sebagai narasumber Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerda) Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan itu, dirinya menyampaikan peran BPJS Kesehatan dalam pencapaian program nasional dan daerah.
Diantaranya jumlah dan ketersediaan fasilitas kesehatan (Faskes) serta pemanfaatan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
“Jika dibandingkan antara jumlah fasilitas kesehatan dengan jumlah peserta yang terdaftar pada program JKN-KIS maka sudah mencukupi. Akan tetapi yang menjadi tugas kita bersama adalah distribusi fasilitas kesehatan yang belum merata sepenuhnya,”
kata Fachmi di Palangka Raya, Jumat (6/4/2018).
Selain fokus pada ketersediaan fasilitas kesehatan. Ia juga menyampaikan program-program strategis yang telah dijalankan oleh BPJS Kesehatan selaku pelaksana program JKN selama 4 tahun terakhir. Mulai 2014 sebagai awal terbentuknya BPJS Kesehatan sampai 2018 ini sebagai tahun terakhir untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).
Dampak dari program JKN-KIS dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia diantaranya adalah meningkatkan aksesibilitas terhadap pelayanan kesehatan, memberikan financial protection, mengurangi angka kemiskinan dan menyelamatkan dari kondisi jatuh lebih miskin, serta mengurangi ketimpangan (Gini Ratio).
Dengan pelaksanaan Rakerda itu, diharapkan dapat membantu pelaksanaan program JKN-KIS di Kalimantan tengah, khususnya dalam UHC 1 Januari 2019.
Pasalnya 2018 merupakan tahun terakhir dalam upaya mewujudkan UHC JKN-KIS bagi seluruh penduduk Indonesia yaitu pada 1 Januari 2019. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan upaya-upaya ekstra yang harus dilakukan oleh semua lini sektor, baik itu pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun lini sektor swasta serta seluruh lapisan masyarakat. (tva)
Discussion about this post