KALAMANTHANA, Sampit – Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotawaringin Timur memeriksa A (26), wanita yang bersama YD, ketua sebuah koperasi di wilayah tersebut, dilaporkan suaminya ke kepolisian karena dugaan persetubuhan yang membuatnya hamil.
A diperiksa petugas secara intensif selama tiga jam, dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB pada Kamis (5/4). A diperiksa sebagai saksi atas dugaan perbuatan tercela tersebut.
Keluar dari ruang pemeriksaan, A terlihat kelelahan. “Iya, saya baru saja diperiksa polisi terkait laporan yang dilayangkan suami saya atas dugaan perselingkuhan dengan YD,” katanya.
Dia pun mengakui hubungannya dengan YD sudah berjalan cukup lama. Awal pertama kalinya terjalin hubungan tersebut tepatnya pada Agustus 2017 lalu. Saat itu, YD datang ke rumahnya di Desa Tumbang Sangai dengan tujuan menagih utang suaminya.
Tapi, suaminya saat itu sedang tak ada di rumah. RN, sang suami, saat itu sedang mendekam di balik terali besi karena menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sampit.
Saat itulah, begitu pengakuan A, YD datang dengan bujuk rayunya dan mengiming-imingi akan memberikan A nafkah lahir batin hingga janji menikah. A pun termakan bujuk rayu dan meladeni keinginan YD.
“Karena saya janji dinikahi dan memberi nafkah, akhirnya saya terperdaya sehingga pada saat itu terjadilah hubungan badan di rumah saya sendiri. Itu pun tidak sekali dilakukan sehingga saya mengandung. Saat ini usia kandungan saya sudah tujuh bulan, YD pun masih belum memenuhi janjinya,” tutur A.
Sebelumnya, YD membantah keras semua tuduhan yang dilayangkan suami A kepada dirinya. “Saya berani bersumpah demi apapun, saya tidak pernah berbuat hal yang tidak senonoh tersebut. Sudah 1,5 tahun ini saya tidak pernah bertemu A, bagaimana saya bisa menghamilinya,” kilah YD.
Dia juga mengatakan siap untuk melalui proses hukum dan meminta kepada pihak kepolisian pun untuk melakukan tes DNA dari janin yang dikandungi A tersebut. “Saya tunggu proses hukumnya dan saya minta pembuktian terlebih dahulu dengan melakukan tes DNA ,” tegasnya. (zig)
Discussion about this post