KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Selain mengembangkan tanaman padi, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pertanian setempat tahun 2018 ini juga akan mengembangkan tanaman jagung.
Tanaman jagung yang akan dikembangkan ini adalah untuk perluasan areal tanaman baru (PATB). Namun untuk merealisasikan tanaman ini sedikit kendala bagi Dinas Pertanian karena lahan kering di Kapuas sebagain besar sudah dikuasi perusahaan besar swasta untuk perkebunan kelapa sawit.
“Kalau ditempatkan kita (Kapuas) agak berat sekali, karena kita ketahui untuk lahan kering sudah sebagian besar adalah dimanfaatkan atau dikuasi oleh PBS bidang perkebunan kelapa sawit,” kata Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kapuas, Jarwadi, di Kuala Kapuas, belum lama ini.
“Sehingga kita tidak bisa maksimalkan, padahal alokasinya cukup besar yaitu 85 hektar target yang sudah masuk dianggarkan, sedangkan data CPCL yang masuk baru 200 hektar. Kami terus terang saja tidak bisa memaksakan kemampuan kita,” katanya lagi.
Jarwadi menambahkan, bahwa kemampuan untuk mengembangkan tanaman jagung ini belum ada dengan kondisi lahan kering yang sudah banyak beralih ke perkebunan kelapa sawit. (is/adv)
Discussion about this post