KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kasus dugaan penyelewengan dana hibah dari Badan Ketahanan Pangan Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan (BKP5K) yang sebelumnnya diduga dilakukan oleh oknum pejabat dan mantan pejabat Dinas Pertanian dan Peternakan setempat, akhirnya mendapat jawaban dari pihak terkait.
“Iya saya sudah tahu terkait pemberitaan itu. Di sini saya mau sedikit klarifikasi, kalau dana hibah itu tidak ada. Kalau dana yang lain memang ada. Tapi itu sudah kita bayarkan,” ucap sang pejabat saat diwawancarai, Senin (9/4/2018) di ruang kerjanya.
Menurutnya, pihaknya pada tahun 2017 tidak ada menerima bantuan dana dari BPK5P yang disebutkan dengan nilai anggaran Rp1 miliar itu. Meski demikian dirinya tidak menepis kalau saat itu ada sejumlah item yang dari anggaran lain yang mana itu menjadi hak para pegawainya saat itu belum terbayarkan. Namun dia tidak menjelaskan secara detail anggaran lain yang dimaksudkannya itu.
“Kami tidak ada niat untuk menyelewengkan dana yang dimaksud, cuma belum sempat dibayarkan saja,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, saat ini memang dari pihaknya sudah ada yang dipanggil Kejaksaan Negeri Pulang Pisau untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut.
“Intinya di sini saya hanya mau menyampaikan bahwa dana hibah dari BKP5K itu tidak ada dan tidak benar. Namun, untuk dana anggaran yang memang lambat dibayarkan itu memang ada, tapi sudah kita bayarkan, termasuk pembayaran kepada tenaga penyuluh,” tuturnya. (app)
Discussion about this post